Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
EdukasiHukum

Rokok Ilegal Disita, Pemilik Gudang Malah Aman: Publik Pertanyakan Ketegasan Bea Cukai

25
×

Rokok Ilegal Disita, Pemilik Gudang Malah Aman: Publik Pertanyakan Ketegasan Bea Cukai

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

BOGOR_HARIANESIA.COM_Peringatan keras Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa soal perang terhadap rokok ilegal terbukti bukan sekadar retorika. Kamis, 25 September 2025, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bogor melakukan penggerebekan dramatis terhadap sebuah gudang di Kampung Nangoh, Desa Lemah Duhur, Kecamatan Caringin, Kabupaten bogor, yang berisi ribuan batang rokok tanpa cukai.

Gudang tersebut diketahui milik seorang distributor berinisial UJG. Aksi penindakan siang hari pukul 13.00 WIB itu disaksikan langsung warga sekitar. Petugas membuka paksa pintu gudang yang terkunci, lalu menyita ribuan batang rokok ilegal dan memasang segel serta CCTV di lokasi. Meski demikian, pemilik gudang tak terlihat diamankan.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Gudang dibuka paksa, ternyata penuh rokok tanpa cukai. Itu milik UJG, lalu disita. Tapi pemiliknya tidak dibawa,” ungkap Nasrul (41), warga yang menyaksikan langsung. Video penggerebekan pun viral di masyarakat.

Baca Juga :  Aktifis Kaleng Kaleng, Atau Sama Halnya Aktifis Palsu

Sebelumnya, petugas lebih dulu mengamankan seorang sopir yang diduga hendak mengirim pasokan ke gudang tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak KPPBC Bogor masih bungkam. “Masih dalam pendalaman, pak,” singkat Kasie Penyuluhan dan Layanan Informasi, Erli Haryanto.

Ketua Indonesia Morality Watch DPD Jawa Barat, Edwar, memberikan apresiasi atas aksi cepat Bea Cukai Bogor yang menindaklanjuti instruksi Menkeu. Namun ia menegaskan, penindakan tidak boleh berhenti hanya pada penyitaan barang, melainkan harus menyentuh aktor utama di balik peredaran rokok ilegal.

“Siapapun itu, pemilik gudang atau jaringan di belakangnya, harus segera ditangkap. Jangan sampai aparat hanya sibuk mengangkut barang tapi membiarkan pelakunya berkeliaran. Itu sama saja dengan memberi ruang bagi bisnis rokok ilegal untuk tetap tumbuh,” tegas Edwar.

Baca Juga :  Mengintip Kegiatan Siswa Latja Pendidikan Pembentukan Bintara Polri SPN Polda Jateng di Polres Jepara

Menurutnya, kerugian negara akibat rokok non cukai sangat besar, sehingga publik berhak melihat tindakan nyata yang konsisten, bukan hanya gebrakan sesaat. “Jika pelaku utama tidak segera ditindak, publik bisa menilai Bea Cukai hanya mencari sensasi, bukan menyelesaikan masalah. Transparansi dan profesionalisme petugas akan diuji di sini,” paparnya.

Edwar juga menyoroti kemungkinan adanya oknum aparat yang bermain di balik maraknya peredaran rokok ilegal. “Jika terbukti ada petugas yang terlibat, mereka harus disikat tanpa kompromi. Jangan sampai instruksi Menkeu hanya jadi slogan tanpa efek di lapangan,” tambahnya.

Baca Juga :  Mau Rental Mobil + Supir Bandung Unit Innova Reborn?

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dengan lantang menegaskan bahwa siapa pun yang memperjualbelikan rokok non cukai, dari distributor besar hingga warung kecil, akan ditindak. Ia juga memberi ultimatum keras kepada jajaran Bea Cukai maupun pegawai Kemenkeu agar tidak main-main dalam kasus ini.

“Siapapun penjualnya akan kita tangkap. Dan bagi petugas Bea Cukai maupun pegawai Kemenkeu, jangan coba-coba ikut bermain. Kalau ketahuan, pasti saya sikat habis,” ujar Purbaya.

Kini publik menunggu bukti: apakah aparat benar-benar berani menangkap aktor besar di balik bisnis kotor rokok ilegal, atau justru membiarkan mereka aman dengan hanya mengorbankan sopir dan pekerja kecil di lapangan.(RS/Tim)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600