Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Investigasi

Maraknya Peredaran Obat Daftar G, Aktivis Lingkungan Mataharii Dukung LSM KPKB Desak Pemerintah Bertindak

21
×

Maraknya Peredaran Obat Daftar G, Aktivis Lingkungan Mataharii Dukung LSM KPKB Desak Pemerintah Bertindak

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Bogor_HARIANESIA.COM_Maraknya peredaran obat daftar G tanpa izin resmi kembali mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Aktivis Lingkungan dari LSM Matahari, M. Rojai, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah LSM Kumpulan Pemantau Korupsi Pemantau Bersatu (KPKB) yang akan melayangkan surat resmi ke pihak terkait mengenai masalah ini.

Apalagi diwilayah Jalan Raya Bogor adanya di KM 28 Cimanggis depok dan perbatasan hingga Jakarta Timur hingga jalan ,Dewi sartika ujar zefferi.(Aktivis KPKB)

Banner Iklan Harianesia 300x600

Menurut Rojai, peredaran obat daftar G yang tidak terkendali bukan hanya merusak kesehatan masyarakat, tetapi juga memiliki potensi kuat terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena pola distribusinya yang terstruktur.

Baca Juga :  Ambulance Desa di Gunakan Tidak Sesuai Peruntukannya

“Ini sudah sangat meresahkan. Obat daftar G diperjualbelikan secara bebas di lapangan, jelas-jelas merugikan masyarakat dan rawan disalahgunakan. Kami mendukung KPKB untuk mendesak penindakan tegas, termasuk menelisik dugaan adanya praktik TPPU dalam jaringan peredarannya,” tegas M. Rojai.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun kota. Menurutnya, pemerintah harus mengambil langkah nyata dengan meninjau kembali perizinan penjualan obat daftar G yang beredar di berbagai wilayah.

Baca Juga :  Proyek Drainase Rp166 Juta di Cilodong Dikecam: Warga Jatuh, Kontraktor Tersinggung, Tanggung Jawab Publik Dipertanyakan

Aktivis KPKB Zefferi sendiri sebelumnya menyatakan siap mengirimkan surat resmi ke aparat penegak hukum dan lembaga pemerintah terkait agar segera dilakukan tindakan. Dukungan dari berbagai elemen masyarakat sipil diharapkan memperkuat desakan ini agar tidak berhenti di wacana.

“Jangan sampai peredaran obat berbahaya ini dibiarkan hanya karena adanya kepentingan tertentu. Pemerintah daerah wajib melindungi masyarakatnya,” tambah Rojai.

Baca Juga :  Ada Proyek Peninggian di Jalan Raya Ceger, Tangsel, yang Atur lalin Ormas Begini kabar nya

Dengan adanya desakan dari aktivis lingkungan dan LSM antikorupsi, diharapkan pemerintah bersama aparat hukum segera turun tangan untuk menertibkan maraknya peredaran obat daftar G yang belakangan semakin merajalela.(JR)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600