Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Politik

Gemira Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jalan Keadilan untuk Rakyat

×

Gemira Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jalan Keadilan untuk Rakyat

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta – Sekretaris Jenderal Gerakan Muslim Indonesia Raya (Gemira), Sudarto, menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai langkah tegas negara dalam melawan praktik korupsi dan mengembalikan hak-hak rakyat.

Sudarto menegaskan bahwa RUU ini bukan semata-mata perangkat hukum administratif, melainkan simbol komitmen negara untuk menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“UU Perampasan Aset bukan sekadar instrumen hukum, melainkan jalan keadilan bagi negara untuk merebut kembali hak rakyat yang telah dirampas oleh tangan-tangan rakus para koruptor,” ujar Sudarto kepada Media, Rabu (2/7).

Baca Juga :  Pengasuh SYDC Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi

Ia menilai, harta yang diperoleh melalui jalan kejahatan dan pengkhianatan terhadap bangsa harus dirampas, karena tidak layak dinikmati oleh segelintir elite yang mencederai amanah publik.

Menurutnya, pengesahan undang-undang ini akan memungkinkan negara untuk mengalihkan aset hasil korupsi, demi kepentingan kesejahteraan masyarakat luas.

Sebagai organisasi sayap dari Partai Gerindra, Gemira memandang bahwa dorongan terhadap RUU Perampasan Aset merupakan bagian penting dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, kuat, dan berpihak kepada rakyat kecil.

Baca Juga :  PJA Tour & Travel Bagikan 185 Paket Makanan Jumat Berkah Kepada Masyarakat, dan Pengemudi Ojol

“Ini adalah bentuk nyata komitmen terhadap cita-cita Presiden Prabowo untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Rakyat harus jadi pemenang dalam perang melawan korupsi,” tambahnya.

Gemira juga mengajak seluruh elemen masyarakat, ormas keagamaan, dan partai politik lainnya untuk tidak ragu-ragu mendukung pengesahan RUU tersebut.

“Keberanian politik dalam mendobrak status quo diperlukan agar tidak ada lagi celah hukum yang melindungi kekayaan hasil kejahatan,” ucapnya.

Baca Juga :  Yeremia Gelar Pelatihan Tata Boga Bagi Kelompok Perempuan

RUU Perampasan Aset sendiri saat ini tengah menjadi sorotan publik dan pembahasan intensif di parlemen. Banyak pihak menilai, undang-undang ini akan menjadi tonggak penting dalam pemberantasan korupsi yang lebih efektif di Indonesia.

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600