Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Wakapolres Sragen Sambut Subdit Paminal Polda Jateng, Sosialisasikan QR Code WBS Polri yang Lindungi Pelapor

×

Wakapolres Sragen Sambut Subdit Paminal Polda Jateng, Sosialisasikan QR Code WBS Polri yang Lindungi Pelapor

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Sragen, Jateng – Unit Paminal Si Propam Polres Sragen mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengawasan internal melalui kegiatan sosialisasi Whistle Blower System (WBS) yang digelar pada Rabu (3/12/2025) di Hall Sibhara Polres Sragen.

Kegiatan ini menghadirkan langsung tim Subdit Paminal Polda Jawa Tengah sebagai narasumber.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Wakapolres Sragen, Kompol Nunung Farmadi mewakili Kapolres Sragen. Turut hadir mendampingi Kasi Propam AKP Bambang Andriyono, Kanit Paminal Iptu Agus Haryadi serta Pejabat Utama Polres, Kanit Provos Polsek jajaran, serta personel staf mapolres Sragen.

Baca Juga :  Polrestabes Makassar Ungkap Penyelamatan Bilqis di Jambi

Hadir sebagai narasumber dari Subdit Paminal Polda Jateng Kompol Hari Condro, Kaurlitpers Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng bersama tim Sumdit Paminal.

Dalam sambutannya, Wakapolres Sragen mengapresiasi Unit Paminal Polres Sragen yang telah menginisiasi kegiatan ini sebagai langkah peningkatan integritas dan akuntabilitas organisasi.

“Sosialisasi WBS ini merupakan upaya nyata Polres Sragen dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan modern. Seluruh anggota wajib memahami dan memedomani sistem ini sebagai sarana pelaporan internal yang aman, rahasia, dan terjamin,” tegasnya.

Baca Juga :  Pelarangan Ibadah Natal Kembali Terjadi, Saat Ini di Komplek Pemda Kabupaten Bogor

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Subdit Paminal Polda Jateng atas dukungan dan materi penguatan yang diberikan.

Sebagai narasumber utama, Kompol Hari Condro R. memaparkan mekanisme pelaporan melalui WBS, mulai dari syarat pelapor, jenis aduan, proses tindak lanjut, hingga perlindungan identitas pelapor sesuai MoU Polri–LPSK.

“WBS adalah kanal resmi yang memungkinkan personel melaporkan indikasi korupsi, pungli, gratifikasi, atau penyalahgunaan wewenang secara aman. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya,” jelasnya.

Baca Juga :  Fahira Idris Terjunkan 500 Bang Japar Untuk Apel Siaga Kamtibmas Jaga Jakarta Bersama Kapolda Metro Jaya

Ia menambahkan bahwa QR Code WBS yang kini sudah dipasang di lingkungan Polres Sragen bertujuan mempermudah akses bagi seluruh personel.

“Tidak perlu takut menggunakan WBS selama bekerja sesuai SOP. Sistem ini hadir untuk memperbaiki organisasi, bukan menakut-nakuti,” ujarnya.

Sosialisasi yang digelar Unit Paminal Polres Sragen berjalan aman dan tertib hingga diakhiri sesi diskusi.

Mariyo

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600