MANOKWARI, 13 September 2026 Tuduhan yang mengaitkan nama Anggota DPR RI Muhammad Misbakhun dengan persoalan pita cukai rokok ilegal harus disikapi secara objektif, proporsional, dan berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.
Hal tersebut disampaikan Mozes Rudy F. Timisela, ST , Ketua Bidang Penggalangan DEPINAS SOKSI yang menyatakan keprihatinannya terhadap munculnya pemberitaan yang mengaitkan nama Misbakhun dengan persoalan tersebut.
Menurut Mozes, setiap tuduhan yang berpotensi merusak nama baik seseorang tidak boleh dibangun hanya berdasarkan informasi sepihak. Terlebih, Misbakhun telah memberikan bantahan secara terbuka dan meminta agar persoalan tersebut dikonfirmasi kepada institusi yang memiliki kewenangan.
Dalam pemberitaan Monitor Indonesia, Misbakhun membantah keterlibatannya dan menyatakan bahwa dirinya tidak melakukan sebagaimana yang dituduhkan. Ia juga menyebut telah menghubungi pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk meminta penjelasan.
Mozes Rudy F. Timisela, ST menegaskan bahwa klarifikasi dan verifikasi harus menjadi prinsip utama dalam persoalan ini.
> “Jangan sampai sebuah tuduhan yang belum terverifikasi kemudian berkembang menjadi vonis sosial yang merusak nama baik seseorang. Kalau memang ada bukti, silakan diuji dan disampaikan melalui mekanisme hukum. Tetapi apabila tidak ada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, tuduhan tersebut harus dihentikan,” tegasnya.
Rekam Jejak Memperjuangkan Petani Tembakau dan Buruh Rokok
Mozes menilai Muhammad Misbakhun memiliki rekam jejak dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan sektor tembakau, industri hasil tembakau, petani tembakau, serta buruh rokok.
Ia juga menyoroti perjuangan Misbakhun dalam mendorong kebijakan yang tidak semakin membebani petani tembakau dan buruh rokok.
“Kita harus melihat rekam jejak seseorang secara utuh. Jangan karena ada sebuah tuduhan, kemudian seluruh pengabdian dan perjuangannya kepada masyarakat diabaikan,” ujar Mozes.
Menurutnya, kebijakan mengenai cukai harus ditempatkan sebagai bagian dari pembahasan kebijakan publik yang rasional dan berbasis kepentingan masyarakat.
Perjuangan Menjaga Kepentingan Petani dan Buruh Rokok
Mozes juga mengapresiasi sikap Misbakhun dalam memperjuangkan kebijakan yang memberikan ruang perlindungan bagi petani tembakau dan buruh rokok.
Menurutnya, kebijakan cukai memiliki dampak luas terhadap petani tembakau, buruh pabrik rokok, pekerja sektor pendukung, hingga masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada rantai ekonomi industri hasil tembakau.
“Ketika seorang wakil rakyat memperjuangkan perlindungan terhadap petani tembakau dan buruh rokok, perjuangan tersebut harus dilihat sebagai bagian dari tanggung jawabnya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap kebijakan perlindungan petani dan buruh tidak boleh kemudian dipelintir menjadi tuduhan keterlibatan dalam praktik ilegal tanpa adanya bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan Ganggu Kerja Konstitusional Wakil Rakyat
Mozes mengingatkan bahwa Muhammad Misbakhun merupakan anggota DPR RI yang memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Karena itu, setiap informasi yang berpotensi mengganggu reputasi dan kerja seorang wakil rakyat harus disampaikan secara bertanggung jawab.
“Kritik silakan. Pengawasan silakan. Bahkan dugaan pelanggaran hukum juga wajib dilaporkan jika memang ada bukti. Tetapi jangan menghukum seseorang melalui opini sebelum proses pembuktian dilakukan,” tegasnya.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum teruji kebenarannya serta memberikan ruang yang adil bagi klarifikasi dari pihak yang dituduh.
Utamakan Fakta dan Proses Hukum
Mozes mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan tabayun, verifikasi, asas praduga tak bersalah, dan supremasi hukum.
Menurutnya, apabila terdapat dugaan pelanggaran, maka bukti harus disampaikan kepada institusi yang berwenang agar dapat diperiksa melalui mekanisme hukum.
Sebaliknya, apabila tuduhan tersebut tidak terbukti, maka pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang merugikan nama baik seseorang harus berani memberikan klarifikasi.
“Nama baik seseorang tidak boleh dihancurkan oleh informasi yang belum terbukti. Mari kita jaga demokrasi, hormati hukum, dan biarkan fakta berbicara,” pungkas Mozes Rudy F. Timisela, ST.
Mozes Rudy F. Timisela, ST
Ketua Bidang Penggalangan DEPINAS SOKSI
Plt. Ketua DEPIDAR SOKSI Papua Barat
Dwi




















