Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Terima Aduan Dari Masyarakat Lewat 110, Polisi Bantu Pengemudi Alami Pecah Ban di Jepara

×

Terima Aduan Dari Masyarakat Lewat 110, Polisi Bantu Pengemudi Alami Pecah Ban di Jepara

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jepara – Polres Jepara | Aksi personel Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara patut dipuji.

Mereka membantu pengendara yang mengalami pecah ban di kawasan Jalan Raya Senenan Jepara, pada Minggu dini hari (16/11/2025).

Banner Iklan Harianesia 300x600

Tim yang dipimpin oleh Ipda Ridwan Handa S itu membantu seorang pengemudi mobil yang terhenti di bahu jalan karena kendaraannya mengalami pecah ban. Aksi spontan mereka pun mendapatkan apresiasi dari warga.

Mereka menilai tindakan tersebut sebagai contoh nyata kepedulian dan pelayanan humanis Polri, terutama di saat masyarakat tengah mengalami kesulitan di jalan.

Katim Siraju Ipda Ridwan Handa S mengatakan, bahwa peristiwa itu terjadi ketika Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara sedang berpatroli malam hari mendapatkan laporan warga bahwa mengalami pecah ban melalui Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040.

Baca Juga :  Polres Wonogiri Sosialisasi DIPA 2025 Dan Penandatanganan Pakta Integritas

Berbekal laporan warga tersebut, selanjutnya petugas mendatangi lokasi, dan benar sebuah mobil berhenti di bahu jalan dengan pengemudi dan keluarganya yang tampak kebingungan.

“Kami menghampiri dan berbicara dengan pengemudi. Setelah dicek, ternyata ban belakang mobil bocor dan mereka nampak kebingungan,” jelasnya.

Tanpa ragu, petugas pun langsung membantu mengganti ban serta memastikan kendaraan dalam kondisi aman agar pengemudi dan keluarganya bisa melanjutkan perjalanan dengan selamat.

“Sesuai arahan Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, bahwa setiap anggota Polri harus hadir dan membantu masyarakat dengan hati yang tulus dan ikhlas dalam melayani, mengayomi, dan melindungi,” ujarnya.

Disamping itu, Tim Patroli Presisi Siraju juga melaksanakan penindakan sepanjang jalan raya Soekarno-Hatta Kecamatan Tahunan, Jepara, terhadap pemuda yang menggunakan motor tidak standar dan akan digunakan untuk balapan liar setelah menerima laporan dari masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110.

Baca Juga :  Ena Marlena, M.M., Kunjungi Rafli Ramadhan, Remaja Korban Penembakan: Suara untuk Keadilan

“Kami juga melakukan penindakan kepada pemuda yang akan menggelar aksi balapan liar. Hasilnya, lima unit kendaraan bermotor berhasil kami amankan dan juga kami berikan pembinaan dan imbauan tentang bahayanya aksi balapan liar, terlebih saat ini akan digelar Operasi Zebra Candi 2025 mulai tanggal 17-30 November 2025,” tutur Ipda Ridwan.

la juga meminta kepada orang tua untuk berperan aktif ikut mengawasi anak-anaknya.

“Mari sama-sama saling bahu-membahu berupaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Jepara, yang dapat menimpa warga lain ataupun pengendara itu sendiri, yang dapat berakibat kerugian materiil, luka-luka, luka berat, bahkan meninggal dunia,” harapnya.

Baca Juga :  Lewati RSUD, Tim Raimas Samapta Polres Sragen Himbau Rombongan Kampanye Pemilu Tidak Menggeber Knalpot

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengapresiasi tindakan Tim Patroli Presisi Siraju tersebut.

Ia menyebut hal itu sebagai cerminan Polri yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Tugas kepolisian tidak hanya menjaga kamtibmas dan menegakkan hukum, tapi juga melibatkan diri dalam aksi kemanusiaan. Kehadiran personel Tim Patroli Presisi Siraju ini menjadi contoh nyata Polri untuk masyarakat,” ucapnya.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengalami gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan di wilayah hukum Polres Jepara.

“Jika melihat atau mengalami gangguan kamtibmas, segera hubungi petugas kepolisian terdekat atau Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040,” tandasnya.

Mariyo

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600