Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumInvestigasiTNI-POLRI

Terbakar Cemburu, Seorang Pria Tega Aniaya Korban dengan Airsoft Gun, Korban Lapor Polres Sragen

×

Terbakar Cemburu, Seorang Pria Tega Aniaya Korban dengan Airsoft Gun, Korban Lapor Polres Sragen

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Sragen, Jateng – Aksi penganiayaan dipicu api cemburu, terjadi di komplek Kantor Pemerintahan Kabupaten Sragen. Seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial YEL (43) warga Sidoharjo menjadi korban pemukulan dan penendangan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial DSW (39) asal Jaten Karanganyar, menggunakan sepucuk Airsoft Gun.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

​Kejadian tragis ini dilaporkan terjadi pada Senin, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, bertempat di ruang kerja kantor pemda Kabupaten Sragen.

Baca Juga :  Jelang Hari Juang TNI AD, Dandim Wonogiri Pimpin Ziarah Rombongan Dan Tabur Bunga

Peristiwa terjadi saat korban sedang berada di ruang kerjanya tiba-tiba pelaku datang. Tanpa basa-basi, pelaku langsung memarahi dan membentak korban dengan ancaman serius.

​Rekan kerja korban yang melihat kejadian tersebut, sontak berusaha melerai. Namun, pelaku justru mengeluarkan benda menyerupai senjata api dari dalam tasnya.

​”Pelaku langsung menodongkan benda tersebut ke rekan kerja yang berusaha melerai. Setelah itu, ia menodongkan senjata tersebut kepada korban,” jelas Kasat Reskrim AKP Ardi Kurniawan, Senin, (13/10/2025).

Baca Juga :  Ambulans Evakuasi Pasien Kritis Dihalangi Rombongan Hajatan, Relawan Dihina Kasar

Ia memukuli korban berkali-kali menggunakan Airsoft Gun dan menendang tubuh korban, sebelum akhirnya melarikan diri.

​Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius.

AKP Ardi menegaskan, ​segera setelah kejadian ini dilaporkan, pelaku langsung dapat diringkus petugas.

“Hanya berselang beberapa jam setelah kejadian, sekitar pukul 13.30 WIB di hari yang sama, Unit Resmob Polres Sragen berhasil mengamankan pelaku. Pelaku diamankan di garasi mobil PT ICA di wilayah Kebakkramat, Karanganyar.
Pelaku ​DSW ini diketahui merupakan seorang karyawan swasta asal Karanganyar, dengan catatan kepolisian menunjukkan bahwa ia adalah residivis kasus Narkoba dan Pencurian, ” tambah AKP Ardi.

Baca Juga :  Johnny Situwanda & Segenap Pengurus PSMTI Pusat, Ucapkan Selamat & Sukses Atas Terpilihnya Helga Abraham Sebagai ketua Perwanti!

​Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

Dari penangkapan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sepucuk Airsoft gun yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.

Khnza Haryati

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600