PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menandatangani nota kesepahaman atau MoU pengembangan National AI Data Center Hub bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), PT PLN (Persero), dan pengelola kawasan industri terpadu. Penandatanganan berlangsung dalam rangkaian acara Danantara Technology Innovation Investment Forum (DTIIF) 2026 pada Selasa (27/10).
Kerja sama ini menempatkan Telkom melalui NeutraDC sebagai induk perusahaan pusat data. Adapun pusat data AI nasional tersebut dikembangkan dengan pendekatan berbasis kawasan industri terpadu, bukan sebagai proyek infrastruktur yang berdiri sendiri.
Langkah ini diambil di tengah kebutuhan infrastruktur pusat data berbasis AI yang semakin luas di Indonesia. Pusat data AI menuntut daya listrik dalam skala besar, jauh di atas pusat data konvensional. Kebutuhan sistem pendinginan dan konektivitas juga ikut meningkat.
Pusat data AI menjadi prasyarat bagi ambisi Indonesia membangun kedaulatan infrastruktur kecerdasan artifisial, bukan sekadar menjadi pasar pengguna teknologi asing.
Mengapa Pendekatan Kawasan Industri Dipilih
Pendekatan berbasis kawasan industri dinilai cocok karena kawasan industri terpadu menyediakan kesiapan lahan, utilitas, akses logistik, dan tata ruang dalam satu ekosistem. Dengan cara ini, pengembangan pusat data dapat direncanakan sejak awal.
Pembangunan konektivitas dan pasokan energi, misalnya, tidak lagi dibangun secara terpisah-pisah. Pola ini disebut sejalan dengan peta jalan National Sovereign Technology Roadmap Telkom.
Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno menyatakan kolaborasi ini bertujuan menghubungkan kapabilitas pusat data dan konektivitas dengan ekosistem energi, kawasan industri, AI, dan cloud.
“Melalui kolaborasi ini, TelkomGroup ingin menghubungkan capability data center dan konektivitas, dengan kekuatan ekosistem energi, kawasan industri, AI, dan cloud agar dapat mendukung pengembangan sovereign AI infrastructure Indonesia yang lebih terintegrasi.”
— Nanang Hendarno, Direktur Utama Telkom
Pembagian Peran Antar Pihak
Dalam kolaborasi ini, Telkom melalui NeutraDC akan fokus pada pembangunan dan pengoperasian pusat data, konektivitas, serta infrastruktur digital terintegrasi. Sementara itu, Danantara akan memperkuat kerja sama strategis, koordinasi investasi, dan pengembangan permintaan atau demand.
| Pihak | Peran dalam National AI Data Center Hub |
|---|---|
| Telkom via NeutraDC | Pembangunan dan pengoperasian pusat data, konektivitas, infrastruktur digital terintegrasi |
| BPI Danantara | Kerja sama strategis, koordinasi investasi, pengembangan demand |
| PLN | Pasokan listrik, kesiapan jaringan dan daya |
| Pengelola kawasan industri | Kesiapan lahan, utilitas, ekosistem pendukung |
Managing Director of Strategic Technology Initiatives Danantara Indonesia Irwan Rei menegaskan bahwa pengembangan teknologi tidak berhenti pada infrastruktur. Menurutnya, harus ada jalur menuju adopsi, pemanfaatan, dan penciptaan nilai bagi ekosistem nasional.
“Sehingga pengembangan teknologi tidak berhenti pada infrastruktur, tetapi memiliki jalur menuju adoption, utilization, dan penciptaan nilai bagi ekosistem nasional.”
— Irwan Rei, Managing Director of Strategic Technology Initiatives Danantara Indonesia
Pengelola kawasan industri terpadu akan membawa pengalaman pengelolaan kawasan, termasuk kesiapan lahan, utilitas, dan ekosistem pendukung. Adapun PLN berkomitmen mendukung pasokan listrik, kesiapan jaringan, dan kesiapan daya yang menjadi syarat utama pembangunan pusat data skala besar.
Direktur Utama PLN Suroso Isnandar menyebut pertumbuhan industri data center di Indonesia membutuhkan dukungan listrik yang tidak hanya besar, tetapi juga andal dan stabil. Perencanaan serta kesiapan infrastruktur kelistrikan pun harus mampu mengikuti perkembangan proyek.
“Pertumbuhan industri data center di Indonesia membutuhkan dukungan listrik yang tidak hanya besar, namun juga andal dan stabil. Untuk itu, diperlukan perencanaan dan kesiapan infrastruktur kelistrikan yang mampu mengikuti perkembangan proyek.”
— Suroso Isnandar, Direktur Utama PLN
Tata Kelola dan Tahap Berikutnya
Pengembangan National AI Data Center Hub akan memakai pendekatan berbasis ekosistem atau ecosystem-based. Dalam sistem ini, setiap pihak yang berkolaborasi tetap menjalankan peran dan tata kelola sesuai kompetensi masing-masing.
Detail lebih lanjut mengenai lingkup kerja, kebutuhan teknis, skema investasi, pengaturan komersial, hingga mekanisme implementasi akan dibahas dalam perjanjian definitif oleh masing-masing perusahaan dan instansi.
- MoU ditandatangani di ajang DTIIF 2026 pada Selasa (27/10).
- Telkom melalui NeutraDC menjadi induk perusahaan pusat data dalam proyek ini.
- Pusat data AI menuntut daya listrik, pendinginan, dan konektivitas berskala besar.
Bagi industri pusat data nasional, kesepahaman ini menandai upaya menyatukan tiga kebutuhan pokok yang selama ini kerap ditangani terpisah: lahan, listrik, dan konektivitas. Pendekatan kawasan memungkinkan ketiganya dirancang dalam satu kerangka sejak awal.
Namun, seluruh skema masih bersifat nota kesepahaman. Realisasi proyek akan bergantung pada perjanjian definitif yang belum dijabarkan dalam pengumuman ini, termasuk besaran investasi dan lokasi pasti pengembangan.
Pertanyaan Umum
Apa itu National AI Data Center Hub?
National AI Data Center Hub adalah proyek pusat data berbasis kecerdasan artifisial berskala nasional yang dikembangkan dengan pendekatan kawasan industri terpadu. Proyek ini digagas melalui MoU antara Telkom, BPI Danantara, PLN, dan pengelola kawasan industri terpadu.
Siapa saja pihak yang menandatangani MoU ini?
Empat pihak terlibat: PT Telkom Indonesia melalui NeutraDC sebagai induk perusahaan pusat data, BPI Danantara, PT PLN (Persero), dan pengelola kawasan industri terpadu. Penandatanganan dilakukan dalam rangkaian DTIIF 2026 pada Selasa (27/10).
Apa peran masing-masing pihak?
Telkom via NeutraDC menangani pembangunan dan pengoperasian pusat data, konektivitas, serta infrastruktur digital terintegrasi. Danantara memperkuat kerja sama strategis, koordinasi investasi, dan pengembangan demand. PLN mendukung pasokan listrik serta kesiapan jaringan dan daya, sementara pengelola kawasan menyediakan lahan, utilitas, dan ekosistem pendukung.
Sumber: Katadata
