JAKARTA_HARIANESIA.COM– Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Mulyadi, mendorong penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu strategi memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika dan ketidakpastian ekonomi global.
Menurut Mulyadi, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah karena didukung oleh jumlah penduduk Muslim yang besar serta meningkatnya kebutuhan terhadap layanan keuangan berbasis prinsip syariah.
“Potensi ekonomi syariah di Indonesia sangat besar. Karena itu, diperlukan kebijakan yang konkret dan berkelanjutan agar pengembangannya tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” Ujarnya, Jumat (5/6/2026).
Legislator asal Jawa Barat tersebut menilai kondisi ekonomi dunia yang sedang bergejolak justru dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat fondasi ekonomi syariah sebagai salah satu sumber pertumbuhan baru.
Menurutnya, para pelaku industri, regulator, dan pemerintah perlu membangun sinergi yang lebih kuat guna mengoptimalkan potensi ekonomi syariah yang dimiliki Indonesia.
“Mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim. Potensi ini perlu dikelola secara optimal. Momentum perubahan dan tantangan ekonomi global saat ini harus menjadi pendorong bagi para pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah secara lebih terintegrasi,” Ungkapnya.
Ia juga berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat terus memainkan peran strategis dalam mendorong lahirnya kebijakan yang mendukung pertumbuhan sektor keuangan syariah, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang inklusif.
Menurut Mulyadi, kebijakan yang tepat dan berbasis kebutuhan masyarakat akan membantu meningkatkan kontribusi ekonomi syariah terhadap kesejahteraan nasional.
Sementara itu, berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2025/2026, Indonesia menempati peringkat keempat dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI), berada di bawah Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi.
Meski mengalami penurunan satu tingkat dibandingkan tahun sebelumnya, laporan tersebut juga menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki peluang besar untuk meningkatkan daya saing ekonomi syariahnya mengingat besarnya pasar domestik dan potensi pengembangan industri halal nasional.
SGIE 2025/2026 mencatat ekonomi Islam global kini memasuki fase baru yang dikenal sebagai halal economic sovereignty atau kedaulatan ekonomi halal. Pada fase ini, negara-negara tidak hanya menjadi konsumen produk halal, tetapi juga berupaya membangun rantai pasok halal yang kuat, infrastruktur kepercayaan digital, serta sistem keuangan syariah yang terintegrasi.
Perkembangan tersebut dinilai menjadi peluang sekaligus tantangan bagi Indonesia untuk memperkuat posisinya sebagai salah satu pusat ekonomi syariah dunia di masa mendatang.
Heri























