Jayapura– Gembala Dr. A.G. Socratez S. Yoman mengusulkan agar kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) dipusatkan di Jayapura sebagai rumah besar bersama bagi Orang Asli Papua (OAP).
Usulan tersebut ia sampaikan sebagai upaya menjaga persatuan tujuh wilayah adat di Tanah Papua dalam satu honai. Menurutnya, Jayapura memiliki posisi strategis sebagai ibukota Provinsi Papua sekaligus titik temu dari tujuh wilayah adat: Mamta, Saereri, Tabi, Anim Ha, Mee Pago, La Pago, dan Domberay.
“MRP itu adalah rumah honai besar Orang Asli Papua. Kalau tujuh wilayah adat ini mau bersatu, maka honainya harus satu, tidak boleh terpisah-pisah. Dan tempat yang paling tepat untuk satu honai itu adalah di Jayapura,” ujar Socratez Yoman Senin, 9 November 2026.
Menurut Presiden Persekutuan Gereja-Gereja Baptis West Papua itu, pemusatan kantor MRP di Jayapura akan memudahkan koordinasi, memperkuat kelembagaan kultural OAP, serta mencegah fragmentasi representasi adat yang kini terjadi akibat pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).
Ia menilai, MRP yang lahir dari amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua adalah representasi kultural, bukan lembaga politik. Karena itu, MRP harus tetap menjadi satu payung adat yang melindungi hak-hak dasar OAP.
“Tujuh wilayah adat ini adalah satu tubuh. Kalau MRP dipisah-pisah kantornya di tiap provinsi DOB, maka roh Otsus itu akan hilang. OAP akan semakin terpecah,” kata Yoman.
Lebih lanjut, Yoman juga mengingatkan kembali empat akar konflik Papua yang dirumuskan LIPI (kini BRIN): masalah sejarah dan status politik, kekerasan negara dan pelanggaran HAM, diskriminasi dan marjinalisasi, serta kegagalan pembangunan.
Menurutnya, dengan bersatunya tujuh wilayah adat dalam satu honai di Jayapura, MRP akan lebih kuat menyuarakan penyelesaian akar konflik tersebut secara bermartabat dan damai.
Dwi




















