Presiden ke-7 RI Joko Widodo hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah palsu dengan terdakwa mantan Menpora Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11). Kehadirannya menghadirkan momen yang tidak biasa: di ruang sidang, ia mengangkat ijazah-ijazahnya sendiri di hadapan publik dan awak media.
Momen itu terjadi setelah jaksa penuntut umum (JPU) menyerahkan berkas-berkas ijazah milik Jokowi kepada majelis hakim untuk diperiksa. Jokowi, Roy Suryo, dan kuasa hukumnya turut maju ke meja hakim agar dokumen tersebut divalidasi.
Setelah proses itu, Jokowi meminta izin kepada hakim untuk menunjukkan ijazah SD, SMP, SMA, hingga S1 miliknya kepada pengunjung sidang dan wartawan yang hadir. Ia kemudian berbalik menghadap kerumunan dan mengangkat ijazahnya tinggi-tinggi satu per satu, mulai dari ijazah sekolah dasar hingga ijazah sarjana dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Roy Suryo, yang berdiri di sebelahnya, tampak tertawa menyaksikan apa yang dilakukan Jokowi. Namun reaksi itu berlanjut menjadi penilaian berbeda setelah persidangan usai.
Roy Suryo Sebut Ijazah Itu Palsu
Usai persidangan, Roy justru menyebut ijazah yang diangkat Jokowi itu palsu. Ia mengaku tertawa saat melihat dokumen tersebut karena menilai ada perbedaan dengan ijazah Jokowi yang ia ketahui sebelumnya.
“Saya tadi tertawa dan langsung menyampaikan dengan kata-kata palsu,” kata Roy kepada wartawan.
— Roy Suryo
Roy menyoroti bagian bawah ijazah yang menurutnya memiliki lubang atau kerusakan. Ia menganggap dokumen yang ditunjukkan di ruang sidang itu adalah ijazah yang berbeda.
“15 Desember itu ijazahnya rapi, tidak ada rusak di bawah, tidak ada apa, lubang-lubang di bawah. Itu tadi jelas betul ijazahnya berbeda. Dan saya sudah memegang ijazah itu,” terangnya.
Persoalan Emboss dan Watermark
Selain soal kondisi fisik, Roy juga mempertanyakan keberadaan emboss dan watermark pada ijazah tersebut. Ia mengaku menemukan perbedaan dan kejanggalan dari kedua tanda itu.
“Yang dikatakan ada emboss, ada enggak? Enggak ada. Tapi kalau watermark-nya memang diupayakan, tapi watermark-nya pun berbeda,” ucap Roy.
- Jokowi hadir sebagai saksi di PN Jakarta Timur pada Kamis (5/11).
- Ia mengangkat ijazah SD hingga S1 UGM di ruang sidang setelah mendapat izin hakim.
- Roy Suryo menilai ijazah itu palsu karena bagian bawah berlubang serta emboss dan watermark dianggap berbeda.
Pernyataan Roy menegaskan bahwa persoalan ijazah belum selesai meski dokumen aslinya telah diperiksa di depan majelis hakim. Ia pun dengan tegas menyatakan akan melawan jika Jokowi melakukan kebohongan terkait ijazahnya.
“Tapi kalau itu memang dia melakukan kebohongan, melakukan hal yang tidak benar, maka saya satu aja supaya cepat ya. Saya akan lawan!” tandasnya.
Pertanyaan Umum
Siapa yang hadir sebagai saksi dalam sidang ini?
Presiden ke-7 RI Joko Widodo hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (5/11).
Apa yang dilakukan Jokowi di ruang sidang?
Setelah JPU menyerahkan berkas ijazah kepada majelis hakim dan proses validasi bersama Roy Suryo serta kuasa hukumnya, Jokowi meminta izin hakim untuk menunjukkan ijazah SD, SMP, SMA, hingga S1 UGM miliknya kepada publik dan awak media.
Mengapa Roy Suryo menyebut ijazah itu palsu?
Roy menilai ada perbedaan dengan ijazah Jokowi yang ia ketahui, mulai dari bagian bawah ijazah yang berlubang atau rusak hingga keberadaan emboss dan watermark yang dianggapnya janggal.
Sumber: Kumparan
