Edukasi

Relawan Tarik Mundur dari Asap Sekonyer: Potret Negara yang Gagal Menjaga Ibu Kota Orangutan

Kotawaringin Barat_Di atas jembatan kayu yang dikepung asap tebal di Desa Sekonyer, puluhan relawan berfoto bersama untuk terakhir kalinya pada Rabu, 9 Oktober 2024. Keesokan harinya, mereka mengumumkan keputusan pahit: menarik mundur seluruh anggota Tim Gabungan Penanggulangan Karhutla.

Keputusan ini bukan karena api telah padam. Api masih menyala di sekitar kawasan penyangga Taman Nasional Tanjung Puting, habitat terakhir orangutan Kalimantan.

Keputusan ini diambil karena kekecewaan mendalam terhadap absennya negara.

Tercatat, mereka yang mundur bukanlah aparat berseragam atau pejabat beranggaran triliunan. Mereka adalah warga desa asli Sekonyer, pelaku wisata, dan masyarakat biasa yang tergerak nuraninya hanya untuk bisa bernafas dengan lega. Ironisnya, kelompok inilah yang justru dibebani berbagai tuntutan administratif oleh instansi, sementara kewajiban para wakil rakyat dan keseriusan instansi terkait untuk menyelamatkan kawasan hutan tidak pernah jelas.

Pernyataan relawan sangat lugas:
“Kami yang hanya relawan ini, dituntut ini dan itu memenuhi kebutuhan permintaan instansi. Lalu dimana kewajiban para wakil rakyat? Di mana keseriusan instansi terkait perihal menyelamatkan ibukota orangutan ini?”

Mundurnya relawan adalah sinyal darurat krisis ekologi.

Selama ini, negara begitu cepat hadir ketika memberikan izin ekstraktif – tambang dan sawit – yang mengepung kawasan penyangga Tanjung Puting. Namun ketika hutan terbakar dan warga harus menghirup asap beracun, negara justru lambat, berbelit, dan menyerahkan beban pemadaman kepada relawan tanpa alat dan tanpa perlindungan.

Jika pola ini terus dibiarkan, maka slogan “Ibu Kota Orangutan” yang dibanggakan Kabupaten Kotawaringin Barat akan benar-benar hanya tersisa nama di brosur pariwisata.

Mendesak:

1. Pemerintah Pusat dan Pemkab Kotawaringin Barat harus segera turun langsung dengan kekuatan penuh, bukan hanya lewat surat dan rapat.
2. KLHK dan Mabes Polri harus mengusut tuntas aktor pembakaran dan mengevaluasi seluruh izin ekstraktif di sekitar Sekonyer yang memperparah kerentanan karhutla.
3. Perlindungan hukum dan logistik bagi relawan dan warga penjaga hutan harus dijamin negara.

Hutan Sekonyer bukan hanya milik orang Pangkalan Bun. Ia adalah paru-paru dunia. Ketika relawan saja sudah menyerah karena lelah berjuang sendiri, artinya negara sedang mempertaruhkan masa depan kita semua.

(DWI WAHYUDI)

Exit mobile version