Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Hukum

Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno: Nasib Pekerja Eks Hotel Sultan Pasca-Eksekusi, 5 Fakta Terbaru

×

Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno: Nasib Pekerja Eks Hotel Sultan Pasca-Eksekusi, 5 Fakta Terbaru

Sebarkan artikel ini
Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno: Nasib Pekerja Eks Hotel Sultan Pasca-Eksekusi, 5 Fakta Terbaru
Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno: Nasib Pekerja Eks Hotel Sultan Pasca-Eksekusi, 5 Fakta Terbaru
Banner Iklan Harianesia 468x60

Harianesia – 22 Juni 2026 | kamu pasti penasaran tentang nasib pekerja eks Hotel Sultan pasca-eksekusi. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) resmi membuka kembali Posko Pelayanan Blok 15 mulai Senin, 22 Juni 2026, pukul 11.00 WIB. Pembukaan kembali posko ini difokuskan untuk mendata ulang seluruh karyawan eks Hotel Sultan, guna memastikan hak-hak ketenagakerjaan mereka terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.

Posko Pendataan Eks Pekerja Hotel Sultan

Posko yang terletak di Gedung Parkir A (seberang Istora GBK) tersebut akan beroperasi setiap hari. Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK, Hendry Arisandi, mengungkapkan bahwa pendataan langsung ini sangat krusial. Pasalnya, hingga saat ini masih terdapat perbedaan informasi mengenai jumlah pasti pekerja dan status kepegawaian mereka.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Komitmen untuk mengawal hak-hak pekerja ini juga mendapat perhatian serius dari pihak Istana. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menegaskan bahwa negara berkomitmen untuk memanusiakan para pekerja terdampak. Menurut Juri, proses pengalihan aset negara tidak boleh mengorbankan masyarakat kecil yang menggantungkan mata pencaharian di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Pemalsuan Surat di Proyek (PJU-TS)" Kuasa Hukum PT.ARS Mengadukan Tersangka "HH di Polres Luwu Timur!

5 Fakta Eksekusi Hotel Sultan

Berikut adalah 5 fakta eksekusi Hotel Sultan yang perlu kamu ketahui:

  • Hotel Sultan telah menjadi aset negara
  • Pengelolaan aset Hotel Sultan merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115
  • PPKGBK akan bekerja sama dengan pengguna barang, dalam hal ini Setneg dan PPKGBK
  • Pengelolaan aset ditujukan agar masyarakat merasakan manfaatnya
  • Aset eks Hotel Sultan mulai dipindahkan ke gudang Cikarang

Kesimpulan

Dengan demikian, nasib pekerja eks Hotel Sultan pasca-eksekusi mulai menemui titik terang. PPKGBK telah membuka kembali Posko Pelayanan Blok 15 untuk mendata ulang seluruh karyawan eks Hotel Sultan. Kamu bisa mendatangi posko tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang hak-hak ketenagakerjaanmu.

Baca Juga :  Halimah Humayrah Soal Teror, dan Pembunuhan Wartawan : Peristiwa-Peritiwa Tersebut Tidak Bisa Dianggap Persoalan Sepele. “Ini Ancaman Serius Bagi kebebasan Pers

FAQ

Pertanyaan 1: Apa itu PPKGBK?
PPKGBK adalah Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno, yang bertanggung jawab untuk mengelola aset-aset negara di kawasan Gelora Bung Karno.

Pertanyaan 2: Apa yang dilakukan PPKGBK untuk pekerja eks Hotel Sultan?
PPKGBK membuka kembali Posko Pelayanan Blok 15 untuk mendata ulang seluruh karyawan eks Hotel Sultan dan memastikan hak-hak ketenagakerjaan mereka terpenuhi.

Pertanyaan 3: Apa saja yang perlu dibawa oleh pekerja eks Hotel Sultan ke posko?
Pekerja eks Hotel Sultan perlu membawa identitas diri dan dokumen yang berkaitan dengan hubungan kerja untuk proses pendataan dan verifikasi.

Baca Juga :  Polresta Pati Gagalkan Aksi Gangster yang akan Melakukan Aksi Tawuran

Pertanyaan 4: Berapa lama posko akan beroperasi?
Posko akan beroperasi setiap hari, mulai pukul 11.00 WIB.

Pertanyaan 5: Apa yang terjadi dengan aset eks Hotel Sultan?
Aset eks Hotel Sultan mulai dipindahkan ke gudang Cikarang, Jawa Barat.

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600