TABANAN_HARIANESIA.COM_ PT Aksara Cristy Legal memaparkan hasil kajian dan solusi penanganan timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir [TPA] Tabanan, Minggu [3/5/2026]. Pemaparan disampaikan langsung di hadapan Wakil Bupati Tabanan, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup [DLH] Kabupaten Tabanan.
Diskusi berfokus pada tiga agenda utama: percepatan pengurangan timbunan sampah, penguatan sistem pemilahan, serta pemanfaatan hasil olahan menjadi produk bernilai tambah bagi daerah.
Dalam paparannya, PT Aksara Cristy Legal menguraikan strategi teknis dan manajerial yang dapat diterapkan untuk mengurangi beban TPA secara bertahap. Pendekatan yang ditawarkan mencakup optimalisasi proses pemilahan sejak sumber, peningkatan kapasitas pengolahan, dan skema ekonomi sirkular agar hasil olahan sampah dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Tabanan.
Pemerintah Kabupaten Tabanan merespons positif kajian tersebut. Wakil Bupati menyampaikan keterbukaan untuk menjajaki kolaborasi lanjutan guna mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan di wilayahnya.
“Terima kasih atas respons positif dan keterbukaan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Kami siap mendukung langkah konkret untuk mengatasi persoalan sampah secara terukur dan berkelanjutan,” ujar perwakilan PT Aksara Cristy Legal.
TPA Tabanan selama ini menjadi salah satu titik krusial dalam pengelolaan sampah di Bali. Dengan bertambahnya volume timbulan sampah setiap tahun, percepatan penanganan dinilai mendesak untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Dwi




















