DEPOK, 7 Oktober 2026 — Pekerjaan pembangunan turap di belakang SDN Cilodong 1, Kota Depok, menjadi sorotan. Kondisi pelaksanaan di lapangan memunculkan pertanyaan mengenai penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pengawasan teknis, serta transparansi kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran pemerintah.
Berdasarkan dokumentasi di lokasi, seorang pekerja terlihat melakukan pemasangan batu pada area dengan kontur tanah yang cukup curam. Dalam dokumentasi tersebut, perlengkapan keselamatan kerja yang digunakan pekerja tidak terlihat secara jelas.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai penerapan prosedur K3 dalam pekerjaan tersebut. Terlebih, kegiatan berlangsung di lingkungan sekolah yang semestinya memiliki pengamanan memadai agar pekerjaan konstruksi tidak menimbulkan risiko bagi pekerja maupun warga sekolah.
Selain K3, informasi mengenai pekerjaan juga perlu dibuka secara jelas. Nilai anggaran, pelaksana kegiatan, spesifikasi pekerjaan, serta mekanisme pengawasan merupakan informasi penting untuk memastikan penggunaan APBD dapat dipertanggungjawabkan.
Disdik Diminta Tidak Lepas Pengawasan
Dinas Pendidikan Kota Depok perlu memastikan pekerjaan tersebut tidak hanya mengejar penyelesaian fisik. Pengawasan seharusnya mencakup metode pelaksanaan, kualitas material, keselamatan kerja, hingga kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Pertanyaan mengenai pengawasan menjadi relevan ketika di lapangan ditemukan kondisi kerja yang perlu mendapat perhatian. Dinas terkait perlu turun langsung untuk melihat kondisi sebenarnya dan memberikan penjelasan kepada publik.
Pekerjaan yang dibiayai APBD pada dasarnya menggunakan uang masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya tidak cukup hanya dinilai dari apakah bangunan atau turap tersebut selesai, tetapi juga bagaimana proses pembangunan dilakukan.
Jangan sampai proyek yang seharusnya memberikan manfaat bagi fasilitas pendidikan justru menyisakan persoalan karena aspek keselamatan, mutu pekerjaan, dan pengawasan tidak menjadi perhatian sejak awal.
Hingga berita ini disusun, kondisi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari Dinas Pendidikan Kota Depok dan pihak pelaksana. Konfirmasi diperlukan untuk menjelaskan nilai anggaran, pelaksana pekerjaan, standar K3 yang diterapkan, serta bentuk pengawasan terhadap proyek turap di belakang SDN Cilodong 1.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Fakih
