Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Praktisi Hukum Apresiasi Kinerja BNN Tangkap Gembong Narkoba Kampung Bahari

×

Praktisi Hukum Apresiasi Kinerja BNN Tangkap Gembong Narkoba Kampung Bahari

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60
“Togar Situmorang: “Ini Bentuk Perlawanan Terhadap Penjajahan Gaya Baru”

Jakarta, 14 Agustus 2026– Penangkapan gembong narkoba jaringan Kampung Bahari, Jakarta Utara, oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) mendapat apresiasi luas dari masyarakat dan kalangan hukum. Operasi tersebut dinilai sebagai langkah tegas negara dalam memutus rantai peredaran narkotika yang mengancam generasi muda.

BNN resmi menangkap MR alias “Bos Gendut” pada Rabu, 12 Agustus 2026. Penangkapan dilakukan saat yang bersangkutan menjalani perawatan sedot lemak di sebuah klinik kecantikan kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. MR telah berstatus buronan sejak November 2025 terkait kasus peredaran 98 kilogram sabu.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Apresiasi dari Praktisi Hukum

Baca Juga :  P3UW dan Ketua Team Pengukuran Tanah Ulayat Marga Aji Megoupak Tulang Bawang Sepakat Memberantas MAFIA TANAH Di Rawajitu Timur Dan Oknum Kades Yang Terlibat

Dr. Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., CLA,. CMED,. CRA praktisi hukum, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada BNN dan Polri atas keberhasilan operasi tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja BNN dan Polri. Penangkapan MR ini mengakhiri pelarian panjang seorang buronan besar. Ini bukan hanya penegakan hukum biasa, tapi ini adalah bentuk perlawanan kita terhadap penjajahan gaya baru,” ujar Togar Situmorang.

Baca Juga :  Habib Muchdar : Benalu Bangsa" Oknum Koruptor" Seyogyanya di Sebut Perampok Uang Rakyat !

Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius yang dapat “menghilangkan generasi muda ke depan” jika tidak diberantas secara masif dan berkelanjutan.

Himbauan Kepada Masyarakat

Dr. Togar Situmorang juga menyampaikan seruan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak takut dan tidak ragu melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Saya berharap sekali lagi kepada masyarakat yang mengetahui atau mengidentifikasi adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, agar segera melapor kepada aparat terdekat. Keberanian masyarakat untuk melapor adalah benteng paling depan kita. Jangan biarkan lingkungan kita dirusak oleh barang haram ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Formasi Duduk Wapres Gibran Berubah di Sidang Kabinet Paripurna, Istana: Fokus Agenda Pemerintahan

Ia menambahkan, keberhasilan BNN menangkap “Bos Gendut” harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat dalam memberantas narkotika.

BRAVO Badan Narkotika Nasional
Keberhasilan ini diharapkan dapat memutus mata rantai distribusi narkoba di wilayah Jakarta Utara dan sekitarnya, serta memberikan efek jera bagi jaringan lainnya.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi call center BNN 171 atau melapor ke kantor BNN/BNNP/BNNK terdekat pungkasnya.,(DW)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600