Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

POlsek Tanah Sareal Bogor Kota, Diduga Rekayasa Hukum Menambah Citra buruk polri

×

POlsek Tanah Sareal Bogor Kota, Diduga Rekayasa Hukum Menambah Citra buruk polri

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

BOGOR KOTA_HARIANESIA.COM– || Keprihatinan sekaligus kemarahan meluas menyusul penanganan kasus yang sungguh mencengangkan di wilayah hukum Polsek Tanah Sareal. Bukan saja tak menindak pelaku dugaan penggelapan, justru seolah-olah pihak kepolisian berkolusi memutarbalikkan fakta, memposisikan korban seolah tersangka, dan melindungi pihak yang jelas-jelas merugikan.25/7/26.

Fakta berbicara gamblang: Kamis 8 Juni 2025 pukul 16.00–16.30 WIB, kendaraan milik Adi Gusnadi bernomor polisi F 1128 AAM dipinjam oleh orang berinisial YF. Hanya dua hari berselang, pelacak GPS mati total. Ditanya pemilik? Jawaban gampangan: “Mungkin sinyal jelek.” Sejak itu tak ada kabar, kendaraan lenyap begitu saja.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Yang membuat bulu kuduk merinding: bukannya YF mengembalikan atau mempertanggungjawabkan, ia malah maju melapor ke Polsek Tanah Sareal. Dan yang lebih anehnya lagi—laporan itu diterima serta diproses, seolah dialah yang dirugikan semntara polsek Tanah sreal jadi pertanyaan publik bukan atas nama dan di duga pelaku penggelapan ko di terima lapornya,ucapnya

Baca Juga :  Polresta Pati Gandeng Jasa Raharja dan Aparatur Desa, Perkuat Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kayen

Secara akal sehat maupun prosedur hukum mutlak keliru. Yang berhak dan wajib melapor adalah pemilik yang kehilangan hak atas barangnya, bukan pihak yang memegang kendali lalu menghilangkannya. Ini bukan sekadar kekeliruan teknis. Ini pola rekayasa hukum yang nyata dan terang benderang.

“Dugaan kongkalikong antara oknum di Polsek Tanah Sareal dengan YF sangat kuat dan berbau busuk. Mereka memutarbalikkan kebenaran demi melindungi yang bersalah,” tegas pengamat yang memantau kasus ini.

Baca Juga :  Polres Tasikmalaya Kota Tiga Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Polri yang semestinya menegakkan kebenaran tanpa pandang bulu, kini kembali tercoreng parah. Masyarakat menuntut Kepolisian Resor Kota Bogor segera turun tangan membongkar permainan ini, memproses siapa saja yang terlibat rekayasa, serta mengembalikan hak pemilik kendaraan yang telah dirugikan.

Tidak boleh ada perlindungan bagi pelaku kejahatan—apalagi didukung oleh mereka yang bersumpah menjaga hukum.

Dalam hal ini Profesi dan Pengamanan (PROPAM) polres Bogor kota agar menindak anggota Polsek Tanah Sareal yang di duga merekayasa hukum untuk mengembalikan kepercayaan Publik.

Baca Juga :  Dukung Patroli Mojang Lodaya Kapolda Jabar, Polwan Polres Bogor Sapa Warga Saat Uji Coba Car Free Day di Jalan Tegar Beriman

Hingga berita ini di tayangkan Awak media saat mengkonfirmasi kepala tim (Katim Fery) dan kepala unit (Kanit Roy) Polsek Tanah Sareal Bogor kota ia memilih bungkam justru menambah kuat adanya dugaan Rekayasa hukum.

Red- sy/Tim

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600