TNI-POLRI

Polresta Pati Imbau Warga Tak Terprovokasi Terkait Dugaan Kasus Penusukan di Margoyoso

PATI_HARIANESIA.COM– Polsek Margoyoso masih menangani dugaan kasus penusukan yang terjadi di wilayah Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

(30/8) Kapolresta Pati melalui Kapolsek Margoyoso AKP Joko Triyanto mengatakan , pihaknya telah menerima pengaduan dari pelapor terkait dugaan peristiwa tersebut. Setelah menerima pengaduan, petugas langsung melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur.

“Kami sudah menerima pengaduan dari pelapor. Selanjutnya, kami melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi untuk menggali informasi serta fakta terkait peristiwa yang dilaporkan,” ujar AKP Joko Triyanto.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap pelapor dan para saksi dilakukan untuk mengetahui secara jelas kronologi kejadian serta mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara.

Selain pemeriksaan, petugas Polsek Margoyoso juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencari dan mengidentifikasi fakta maupun petunjuk yang berkaitan dengan dugaan peristiwa penusukan.

“Petugas juga sudah melakukan olah TKP. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi di lokasi dan mencari petunjuk yang dapat membantu proses penyelidikan,” jelasnya.

Polisi selanjutnya mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan perkara tersebut. Alat bukti yang ditemukan akan diperiksa dan didalami untuk membantu mengungkap fakta kejadian.

AKP Joko menegaskan, seluruh proses penanganan masih berjalan dan pihaknya akan mendalami setiap informasi yang diperoleh dari pelapor, saksi maupun hasil olah TKP.

“Kami mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan ataupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Percayakan proses penanganannya kepada kepolisian,” tegasnya.

Polsek Margoyoso juga meminta masyarakat tidak melakukan intimidasi, ancaman maupun tindakan balasan terhadap pihak mana pun yang dikaitkan dengan dugaan perkara tersebut. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami mengajak masyarakat tetap tenang dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi justru memicu persoalan baru,” pungkas AKP Joko.

Masyarakat yang mengetahui adanya gangguan keamanan atau membutuhkan kehadiran polisi dapat menghubungi Call Center 110 untuk mendapatkan pelayanan kepolisian.

(Humas Polresta Pati)

Mariyo

Exit mobile version