TNI-POLRI

Tak Beri Ruang Peredaran Miras dan Obat Keras, Polsek Solokanjeruk Bergerak ke Dua Lokasi

KABUPATEN BANDUNG_HARIANESIA.COM— Respons cepat jajaran Polsek Solokanjeruk mendapat apresiasi dari masyarakat setelah melakukan penindakan terhadap dua lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi minuman keras (miras) dan obat keras tertentu tanpa resep dokter di wilayah Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung.

Penindakan tersebut dilakukan pada Sabtu malam, 29 Agustus 2026, menyusul adanya laporan informasi dari masyarakat serta tim media terkait dugaan aktivitas peredaran miras dan obat keras ilegal di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Jalan Rancaekek–Majalaya dan Jalan Citarik Baru, Kecamatan Solokanjeruk.

Mendapatkan informasi tersebut, jajaran Polsek Solokanjeruk bergerak cepat melakukan pengecekan dan penindakan ke lokasi yang dilaporkan. Dalam kegiatan tersebut, petugas didampingi unsur Koramil dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras serta obat keras yang diduga diedarkan tanpa resep dokter.

Langkah cepat aparat tersebut mendapat respons positif dari warga. Masyarakat yang selama ini merasa resah dengan dugaan keberadaan tempat transaksi miras dan obat keras di lingkungan mereka berharap penindakan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Salah seorang warga mengungkapkan bahwa keberadaan tempat yang diduga menjadi lokasi transaksi miras dan obat keras sangat meresahkan, terutama karena dikhawatirkan dapat memengaruhi kalangan remaja dan generasi muda.

“Kami sebagai warga tentu merasa resah. Jangan sampai lingkungan kita menjadi tempat yang mudah untuk mendapatkan miras maupun obat keras tanpa resep. Kami berterima kasih kepada Polsek yang cepat merespons informasi dari masyarakat,” ujar warga.

Respons Cepat Aparat Jadi Bentuk Kehadiran Negara di Tengah Masyarakat

Gerak cepat jajaran Polsek Solokanjeruk dinilai menjadi langkah positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain penindakan, kehadiran aparat di lokasi juga dinilai memberikan rasa aman bagi warga yang selama ini khawatir terhadap potensi dampak sosial dari peredaran miras dan obat keras secara ilegal.

Sikap tegas aparat kepolisian juga diharapkan menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang masih mencoba menjalankan aktivitas peredaran miras maupun obat keras tanpa izin dan tanpa memenuhi ketentuan hukum.

Kapolsek Solokanjeruk Iptu Fathan Malisi, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dugaan peredaran miras dan obat keras ilegal.

Menurutnya, upaya memberantas peredaran tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran aktif masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur kewilayahan sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran miras dan obat keras ilegal di wilayah Solokanjeruk. Namun, kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan. Apabila menemukan tempat atau aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegas Kapolsek.

 

Penindakan pada Sabtu malam tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya sinergitas antara masyarakat dan aparat keamanan. Informasi dari warga dapat menjadi pintu awal bagi kepolisian untuk melakukan langkah preventif maupun penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat berharap langkah cepat Polsek Solokanjeruk tersebut tidak berhenti pada penindakan di dua lokasi, tetapi dilanjutkan dengan patroli dan pengawasan secara berkala di sejumlah titik yang dianggap rawan.

Warga juga mengapresiasi keterbukaan jajaran kepolisian dalam merespons laporan masyarakat. Bagi warga, tindakan cepat aparat bukan hanya soal penertiban, tetapi juga menjadi bukti bahwa keamanan lingkungan menjadi perhatian bersama.

Dengan sinergi antara kepolisian, Koramil, pemerintah kewilayahan, tokoh masyarakat dan warga, diharapkan wilayah Kecamatan Solokanjeruk semakin kondusif serta terbebas dari aktivitas peredaran miras dan obat keras ilegal yang dapat merusak generasi muda.

Polsek Solokanjeruk pun kembali mengingatkan masyarakat: jangan takut melapor. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Lepi

Exit mobile version