TNI-POLRI

Polres Pelabuhan Makassar Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

MAKASAR_HARIANESIA.COM_ Sat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar tengah menangani laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kota Makassar.

Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LPB/122/V/2026/RESPEL MKS/POLDA SULSEL tertanggal 7 Mei 2026 dan saat ini masih dalam tahap pendalaman penyidik.

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, didampingi Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sementara melakukan proses penyelidikan serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

“Benar, kami telah menerima laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ujar IPDA Arvandi saat memberikan keterangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi sejak Februari 2024 di wilayah Jalan Kalimantan, Kota Makassar. Korban mengaku mengalami ancaman apabila menolak keinginan terlapor.

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga mengetahui kondisi korban yang kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi, serta menunggu hasil visum dari RS Bhayangkara untuk melengkapi proses penyidikan dan menentukan penerapan pasal sesuai fakta hukum yang ditemukan.

IPDA Arvandi menegaskan bahwa penanganan perkara yang melibatkan anak menjadi perhatian serius Polres Pelabuhan Makassar.

“Proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami berharap masyarakat dapat menahan diri dan tidak mudah terpancing provokasi. Keluarga korban juga merupakan pihak yang terdampak sehingga perlu diberikan empati, dukungan, dan perlindungan bersama,” tambah IPDA Arvandi.

Polres Pelabuhan Makassar turut mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan keluarga serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan maupun pelecehan terhadap anak.

Lepi

Exit mobile version