Jakarta_HARIANESIA.COM_Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat koordinasi untuk mengembangkan Innovative Credit Scoring (ICS). Sistem ini bertujuan memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan (unbankable), terutama pelaku usaha mikro dan ultra-mikro.
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menegaskan bahwa ICS harus menjadi instrumen kebijakan strategis nasional, bukan sekadar inovasi teknologi keuangan.
“Pengembangan ICS harus diarahkan untuk mendukung agenda besar inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Ini bukan hanya soal teknologi, tetapi bagaimana negara hadir membuka akses pembiayaan bagi masyarakat yang selama ini belum tersentuh sistem keuangan formal,” ujar Eko Dono di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Menurut dia, keberhasilan ICS bergantung pada integrasi data lintas kementerian serta penguatan tata kelola berbagi data nasional. Pemanfaatan ekosistem Satu Data Indonesia (SDI) dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) menjadi fondasi utama.
Eko Dono juga menekankan pendekatan inklusif. “ICS tidak boleh hanya bergantung pada data digital seperti telekomunikasi atau e-commerce. Perlu integrasi data lintas sektor, termasuk data sosial dan kependudukan,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif OJK, Dino Milano Siregar, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengembangkan model ICS berbasis behavioral scoring dengan memanfaatkan data alternatif.
“ICS kami rancang untuk menjangkau segmen unbanked melalui pemanfaatan data alternatif dan analisis perilaku. Ke depan, perluasan sumber data menjadi kunci, termasuk integrasi dengan data bantuan sosial dan jaminan sosial,” ujar Dino Milano.
Ia mengungkapkan OJK akan mendorong implementasi bertahap melalui proyek percontohan di sejumlah wilayah prioritas. Namun, tantangan seperti kualitas data kependudukan dan potensi penyalahgunaan data perlu diantisipasi. “Kami beri perhatian serius pada aspek keamanan data, termasuk potensi penyalahgunaan untuk judi daring dan pinjaman online ilegal,” tambahnya.
Ke depan, Kemenko Polkam dan OJK akan terus memperkuat sinergi lintas sektor, menyusun kerangka regulasi berbagi data nasional yang aman, serta memperluas literasi digital dan keuangan masyarakat.
Heri
