Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Polisi Tangkap Pria di Sukahati Bogor, Dugaan Transaksi Sabu Lewat Instagram Diusut

×

Polisi Tangkap Pria di Sukahati Bogor, Dugaan Transaksi Sabu Lewat Instagram Diusut

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

BOGOR_HARIANESIA.COM, 10 Oktober 2026  Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menangkap seorang pria berinisial D yang diduga hendak mengambil narkotika jenis sabu di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi kini mendalami dugaan transaksi narkotika yang disebut dilakukan melalui akun Instagram anonim.

Kasat Resnarkoba Polres Bogor, AKP Ferly, mengatakan penangkapan berlangsung pada Jumat, 9 Oktober 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas bergerak setelah menerima laporan warga yang mencurigai gerak-gerik D di sekitar permukiman.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Menurut Ferly, petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan D saat diduga hendak mengambil barang yang diletakkan oleh seseorang yang tidak dikenalnya.

Baca Juga :  Polres Wonogiri Optimalkan Kesiapan Personel Jelang Operasi Lilin Candi 2025

“Satnarkoba Polres Bogor berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama D, saat sedang ingin mengambil barang yang diletakkan oleh seseorang yang tidak pernah ditemuinya,” kata Ferly, Sabtu, 10 Oktober 2026.

Saat penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,23 gram.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang di dalamnya terdapat kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,23 gram,” ujar Ferly.

Baca Juga :  Polres Jepara Gelar Sosialisasi P4GN di Desa Ujungpandan, Warga Diajak Perangi Narkoba

D Mengaku Membeli Sabu Lewat Instagram

Setelah ditangkap, D dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Kepada penyidik, D mengaku membeli sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya melalui akun Instagram anonim untuk dikonsumsi sendiri.

“Yang bersangkutan (pelaku) mengaku sebelumnya membeli narkotika jenis sabu ke orang yang tidak dikenal melalui akun Instagram anonim dengan tujuan untuk dikonsumsi,” ucap Ferly.

Baca Juga :  Kejar Pemodal Tambang Emas Ilegal Tapsel–Madina, Polda Sumut Telusuri Jejak 14 Alat Berat

Pengakuan tersebut menjadi bagian dari materi pemeriksaan polisi. Namun, identitas orang yang diduga memasok sabu serta bagaimana proses transaksi dilakukan masih perlu ditelusuri lebih lanjut.

Penggunaan akun anonim dalam dugaan transaksi itu juga menjadi aspek yang perlu didalami untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang terlibat.

Penangkapan D berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di lingkungan tempat tinggal mereka. Kepolisian kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi.

Fakih

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600