Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Pusaran Lahan IUP PT. Timah di Belitung, Dewan Pengawas WRC “Habib Muchdar : Desak Semua Pihak Diperiksa!

×

Pusaran Lahan IUP PT. Timah di Belitung, Dewan Pengawas WRC “Habib Muchdar : Desak Semua Pihak Diperiksa!

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

BELITUNG_HARIANESIA.COM— Dewan Pengawas Watch Relation of Corruption (WRC) PAN-RI, Habib Muchdar Assegaf, yang membidangi Pengawasan Tipikor dan Aset Negara, mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung RI untuk mengawasi dan mengevaluasi penanganan perkara dugaan penguasaan serta alih fungsi lahan dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk menjadi perkebunan kelapa sawit di Air Mungkui, Desa Buluh Tumbang, Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung.

Habib Muchdar menilai, perkara yang diduga melibatkan penguasaan lahan hingga ratusan hektare tersebut harus ditangani secara transparan dan menyeluruh. Seluruh pihak yang berkaitan, termasuk pihak yang terlibat dalam proses administrasi dan penguasaan lahan, perlu diperiksa sesuai peran masing-masing.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

“Jangan sampai muncul persepsi penegakan hukum berjalan lamban atau tebang pilih. Kami mendesak JAMWAS Kejaksaan Agung mengawasi penanganan perkara ini secara serius, profesional, dan transparan,” tegas Habib Muchdar.

Baca Juga :  Lima Point Tuntutan Ojol, Dalam Aksi Hari Ini, Apa Saja..?

Menurutnya, status lahan, dasar penguasaan, dokumen administrasi serta dugaan pelanggaran hukum harus ditelusuri berdasarkan bukti dan fakta. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pihak tertentu apabila terdapat indikasi keterlibatan pihak lain.

*WRC Siapkan Laporan ke JAMWAS dan DPR RI*

Sebagai bentuk kontrol sosial, WRC menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut kepada JAMWAS Kejaksaan Agung RI serta menyampaikan laporan kepada DPR RI melalui mekanisme yang berlaku.
WRC meminta agar dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum, tanpa intervensi maupun perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu

Baca Juga :  Pegawai Hebat, WBP Sehat, Lapas Pati Kuat

“Kami meminta semua pihak yang terkait diperiksa secara objektif. Jika ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum tanpa pandang bulu. Namun, asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati,” ujarnya.

Habib Muchdar menegaskan, WRC akan mengawal persoalan ini hingga terdapat kejelasan mengenai penanganan dan tindak lanjut dari instansi berwenang.
“Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua harus terang, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan dimana hukum harus berlaku sama bagi siapa pun,” tutupnya.

Baca Juga :  Warga Dua Kecamatan di Ende Desak Pemerintah Perbaiki Internet dan Jalan yang Lumpuh

 

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600