MANOKWARI,HARIANESIA.COM– Menanggapi isu terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Brimob Polda Papua Barat dalam aktivitas pertambangan ilegal di Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, yang belakangan ternyata masih marak berlangsung di sejumlah titik, Kapolda Papua Barat, melalui Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo,A.Md., S.E., menegaskan, bahwa jajaran Polda Papua Barat dengan tegas, tidak memberikan ruang bagi pelanggaran hukum, sekalipun itu anggotanya, apalagi jika ‘Terbukti’ terlibat.
“Kami menghormati setiap masukan, informasi, dan perhatian dari masyarakat, termasuk Sahabat Polisi Indonesia (SPI),”Ujar Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo,A.Md., S.E., pada Jumat (24/7/2026).
Trihadi mengingatkan, tugas pokok Polri adalah memelihara kamtibmas, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Komitmen itu menjadi pedoman seluruh anggota dalam bertugas.
Terkait dugaan tersebut, Polda Papua Barat akan menindaklanjuti setiap informasi melalui mekanisme yang berlaku. Proses dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah.
“Tidak ada toleransi. Apabila terbukti ada anggota yang terlibat pertambangan ilegal, yang bersangkutan adalah oknum dan akan diproses sesuai hukum dan kode etik profesi Polri,”Tegasnya.
Di sisi lain, ia mengajak masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum pemeriksaan selesai.
“Kami mohon kepercayaan masyarakat. Polda Papua Barat berkomitmen bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel,”Tambahnya.
Trihadi menutup dengan menegaskan Polda Papua Barat akan terus hadir memberi perlindungan dan pelayanan terbaik, serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Sinergi dan kepercayaan masyarakat adalah kunci. Bersama kita jaga Papua Barat tetap aman, tertib, dan kondusif,”Pungkasnya.
Heri
