Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

PFM Desak Kejati Papua Barat Usut Temuan BPK Rp6 Miliar di Dinas Pendidikan PBD

×

PFM Desak Kejati Papua Barat Usut Temuan BPK Rp6 Miliar di Dinas Pendidikan PBD

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

SORONG_HARIANESIA.COM_ Anggota Komite I DPD RI Paul Finsen Mayor mendesak Kejaksaan Tinggi Papua Barat segera menyelidiki temuan Badan Pemeriksa Keuangan di Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat Daya yang merugikan negara hingga Rp6 miliar.

Desakan itu disampaikan Paul Finsen Mayor yang akrab disapa PFM, Selasa (26/5/2026). Ia mengaku geram karena temuan BPK sudah dipublikasikan sejak awal 2026, namun hingga Mei belum ada proses penyelidikan.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Ada uang rakyat yang digunakan di situ. Saya desak untuk segera diselidiki. Saya akan awasi dan kawal terus. Saya minta siapa saja yang diindikasikan terlibat untuk diperiksa, mulai dari Kepala Dinas, para Kabid hingga kepada penerima uangnya,” tegas PFM.

Baca Juga :  Pilkada Melalui DPRD: Ancaman Sentralisme Kekuasaan dan Lonceng Kematian Demokrasi Lokal

Salah satu temuan utama BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan tahun 2023 adalah penyaluran bantuan studi akhir senilai Rp4.903.092.000 yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Bantuan disalurkan kepada 128 mahasiswa, namun data penerima dinilai tidak valid. BPK mencatat sejumlah penyimpangan, mulai dari mahasiswa yang belum memenuhi syarat, yang sudah melewati batas waktu kelulusan, hingga penerima yang tidak memiliki hubungan kewilayahan dengan Papua Barat Daya.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Pangkep Hadiri Hajatan Pernikahan di Hotel Hyper Hills

“Yang paling mencolok, ada mahasiswa yang bukan asal wilayah ini justru menerima bantuan. Bahkan saya dapat informasi dari mahasiswa di Aceh dan Lombok, ada rekan mereka dari Merauke yang juga mendapat dana tersebut,” ungkap PFM.

Selain bantuan pendidikan, potensi kerugian Rp6 miliar juga mencakup temuan kelebihan pembayaran dan kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah program pembangunan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

“Harus segera lakukan penyelidikan mendalam. Periksa secara menyeluruh mulai periode 2023 hingga 2024, karena pencairan juga berlanjut di 2025 yang diduga kembali menyimpang. Ini sudah temuan resmi BPK, tidak bisa dibiarkan,” katanya.

Baca Juga :  BPN Depok Tegaskan: Layanan Akhir Pekan Hanya untuk Warga, Tanpa Perantara!

PFM juga mengecam keras oknum pejabat yang terbukti menyalahgunakan wewenang, terutama yang berasal dari Orang Asli Papua.

“Saya mengutuk keras pejabat OAP yang berani main curang dan merusak masa depan pembangunan di tanah sendiri. Perbuatan mereka sangat dzalim, membohongi rakyat, menipu saudara sendiri,” ujarnya.

PFM saat ini menjabat sebagai Anggota Komite I DPD RI sekaligus Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay. (DW)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600