Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Perkara MBG BGN 2025–2026, Penyidik JAM PIDSUS Periksa Staf BGN dan Pengurus Yayasan

×

Perkara MBG BGN 2025–2026, Penyidik JAM PIDSUS Periksa Staf BGN dan Pengurus Yayasan

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

JAKARTA_HARIANESIA.COM– Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus menggeber penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu, 16 September 2026.

‎Pada Rabu, 16 September 2026, Tim Jaksa Penyidik telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 s.d. 2026.

‎Adapun keempat orang saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu:

‎1.  NS selaku Staf pada BGN.
‎2.  PS dari Yayasan IFSR.
‎3.  AS dari Yayasan IFSR.
‎4.  J dari Yayasan PRL.

‎Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

Baca Juga :  Aktivis KPKB: Temuan BPK RI di OPD Banten dan Sekitarnya Jika Tidak Ada Tindak Lanjut dan Klarifikasi, Kami Akan Melakukan Pelaporan Resmi ke APH

Heri

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600