HARIANESIA.COM_ FAKTA-FAKTA,Pada Sabtu, 24 Mei 2026 pukul 07.59–09.05 WIB, terjadi kedatangan kelompok Laskar FJI di Gereja Misi Sejahtera, Jl. Jogja Ring Road Selatan, Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 25 orang.
Pukul 07.59 WIB, massa Laskar FJI di bawah komando Abdurahman Abu Zaki alias Darohman, sejumlah kurang lebih 15 orang, tiba di lokasi gereja.
Laskar FJI meminta pihak Gereja Misi Sejahtera membubarkan kegiatan ibadah dengan alasan tidak adanya izin dan adanya penolakan dari warga setempat.
Permintaan itu merujuk pada Surat Pernyataan Bersama ormas-ormas Islam dan perwakilan warga Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. Dalam surat tersebut disampaikan keberatan atas rencana kegiatan keagamaan oleh Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul di Padukuhan Glugo RT 06, Panggungharjo, Sewon, Bantul, yang dijadwalkan berlangsung selama dua tahun.
Alasan keberatan yang disampaikan adalah:
1. Di Padukuhan Glugo hampir tidak ada penduduk yang beragama non-Islam.
2. Kegiatan tersebut dinilai berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama dan harmonitas warga masyarakat.
Atas alasan tersebut, pihak yang menandatangani surat memohon:
1. Pemerintah terkait meninjau ulang kebijakan yang memberikan toleransi terhadap kegiatan tersebut.
2. Pihak Gereja Misi Sejahtera Bantul membatalkan kegiatan yang direncanakan dimulai pada Minggu, 24 Mei 2026.
Pukul 08.30 WIB, jemaat Gereja Misi Sejahtera Bantul mulai membubarkan diri dan meninggalkan gereja. Selanjutnya, pada pukul 09.05 WIB, Laskar FJI juga membubarkan diri.
*II. CATATAN*
Kegiatan Laskar FJI bertujuan meminta pihak Gereja Misi Sejahtera membubarkan kegiatan ibadah karena dinilai tidak memiliki izin dan mendapat penolakan dari warga.
—
*ARUS BAWAH PDI PERJUANGAN*
*PERNYATAAN SIKAP*
*Menjaga Indonesia sebagai Rumah Kebangsaan yang Menjamin Kebebasan Beribadah*
Arus Bawah PDI Perjuangan menyatakan keprihatinan atas peristiwa kedatangan sekelompok massa yang mengatasnamakan Laskar FJI terhadap kegiatan ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul, wilayah Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul, pada 24 Mei 2026.
Bagi Arus Bawah PDI Perjuangan, Indonesia tidak berdiri atas dasar negara agama maupun dominasi kelompok mayoritas terhadap minoritas. Indonesia berdiri di atas fondasi ideologi Pancasila yang menjamin persamaan hak seluruh warga negara tanpa membedakan agama, suku, ras, maupun golongan. Kebebasan menjalankan ibadah merupakan hak konstitusional yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak boleh ditekan melalui intimidasi sosial ataupun tekanan massa.
Kami memahami bahwa dalam kehidupan bermasyarakat terdapat dinamika sosial dan aspirasi warga yang harus didengar. Namun, penyelesaian persoalan keagamaan harus ditempuh melalui dialog, musyawarah, dan pendekatan kemanusiaan, bukan melalui pengerahan massa yang berpotensi menimbulkan rasa takut serta mencederai semangat toleransi yang menjadi watak masyarakat Yogyakarta.
Arus Bawah PDI Perjuangan berpandangan bahwa semangat gotong royong dan persaudaraan kebangsaan harus ditempatkan di atas kepentingan sektarian. Tidak boleh ada warga negara yang merasa asing di tanah airnya sendiri hanya karena keyakinan yang dianutnya. Indonesia adalah rumah bersama, dan setiap umat beragama memiliki hak yang sama untuk menjalankan ibadah dengan aman dan bermartabat.
Kami juga mengingatkan bahwa Bung Karno telah meletakkan dasar kebangsaan Indonesia melalui prinsip “semua buat semua”. Artinya, negara harus hadir melindungi seluruh rakyat tanpa diskriminasi. Pancasila bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata untuk menjaga persatuan nasional dan mencegah berkembangnya politik intoleransi yang dapat mengancam keutuhan bangsa.
Oleh karena itu, Arus Bawah PDI Perjuangan:
1. Mendukung penuh hak umat Kristen untuk melaksanakan ibadah secara damai dan konstitusional.
2. Mendesak seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan dialog serta semangat persaudaraan antarumat beragama.
3. Meminta aparat pemerintah dan aparat keamanan menjamin perlindungan terhadap kebebasan beribadah sebagaimana amanat konstitusi.
4. Mengajak seluruh elemen masyarakat Bantul dan Yogyakarta menjaga tradisi toleransi, kerukunan, dan nilai kebhinekaan yang menjadi kekuatan Indonesia.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan demi menjaga Indonesia sebagai negara Pancasila yang berkeadaban, menjunjung kemanusiaan, dan menghormati kebebasan beragama.
Yogyakarta, 24 Mei 2026
ARUS BAWAH PDI PERJUANGAN
Djarot Kurniadi
Koordinator Arus Bawah PDI Perjuangan
Dwi
