Investigasi

Perbudakan di Sumba Timur: Warisan Kekerasan Berbalut Budaya

Perbudakan di Sumba Timur: Warisan Kekerasan Berbalut Budaya — Ilustrasi perbudakan adat di Sumba Timur dengan sosok hamba dan bangsawan
Praktik perbudakan adat di Sumba Timur masih berlangsung hingga kini, menimpa warga kasta terendah yang disebut ata.

Di Sumba Timur, praktik perbudakan masih hidup di bawah selimut adat. Orang-orang dari kasta terendah yang disebut ata atau hamba harus mengabdikan seluruh hidupnya—beserta keturunan mereka—untuk melayani maramba, para bangsawan. BBC News Indonesia menemui dua perempuan korban yang mengalami kekerasan fisik hingga seksual selama belasan tahun.

Peringatan: Artikel ini memuat rincian kekerasan seksual yang dapat mengganggu kenyamanan Anda. Identitas korban tidak kami ungkap demi alasan keamanan.

“Biarpun kau pergi ke ujung dunia, saya bisa bunuh, karena kau saya punya hamba.” Kalimat itu tertancap kuat di ingatan Maria.

Selama belasan tahun, ia dijadikan hamba di rumah keluarga maramba di Kabupaten Sumba Timur. Saat ditemui pada akhir Februari 2026, Maria baru berusia 22 tahun. Dari wajahnya tergurat betapa ia sudah melewati tahun-tahun terberat dalam hidupnya.

“Di sana hidup seperti di neraka,” cetusnya.

Awal mula: dibawa diam-diam dari upacara kematian

Semua penderitaan itu dimulai pada suatu pagi yang penuh duka. Sebuah keluarga maramba tengah menggelar upacara penguburan. Para pelayat, termasuk keluarga Maria, datang sebagai bentuk penghormatan.

Esok paginya, Maria yang masih berusia delapan tahun diajak mandi ke sungai oleh seorang kerabat perempuan dari keluarga bangsawan itu. Maria kecil mengangguk.

“Tapi belum sampai di kali, dia berhenti. Saya tanya, ‘Kita masih tunggu siapa?’. Dia bilang, ‘Sabar saja’,” tuturnya mengenang peristiwa 14 tahun silam.

Seorang pria yang mengendarai motor menghampiri mereka dan membujuk Maria kecil ikut jalan-jalan. “Dia bilang, ‘Tidak apa-apa, kita pergi pesiar’. Tapi saya tidak mau. Terus, ada perempuan bujuk, karena dia baik, saya mau ikut naik mobil.”

Maria kecil diboyong ke rumah si kerabat bangsawan. Sesampainya di sana, ia menangis saban malam, merengek minta pulang. Tak dikabulkan.

Hari berganti. Maria kecil yang masih kelas 2 SD tak tahu untuk apa dia dipaksa tinggal di sana. Oleh keluarga itu, dia diajari menyapu, mencuci pakaian, memasak, sampai berladang.

Setelah dianggap bisa, semua pekerjaan rumah itu ia kerjakan sembari sekolah. Rutinitasnya berubah: bangun pukul 05.00, cuci piring, menyapu, masak, berangkat sekolah. Pulang pukul 12.00, ia kembali masak, mencuci, lalu pergi ke ladang. Pekerjaan baru benar-benar rampung malam hari.

“Saya tidak bisa tidur kalau dorang [mereka] belum makan, karena kalau tidak ada sayur saya kena pukul sudah,” akunya.

“Saya pernah kena maki, tendang. Dorang bilang, ‘Kamu, saya punya hamba’,” ucapnya mengulang ucapan keluarga bangsawan itu. “Jadi saya diam saja, saya ikuti dorang punya mau. Saya tidak bisa melawan, karena masih kecil.”

Cacian dan kekerasan tak pernah luput barang sehari. Maria kecil akhirnya putus sekolah—tak melanjutkan ke kelas 3 SD. Ia tak sanggup menanggung beban pekerjaan di rumah majikan ditambah kena omel guru karena kerap terlambat.

Dikawinkan paksa dengan budak laki-laki

Kala usianya genap 14 tahun, dunia Maria remaja runtuh sejadi-jadinya. Ia dipaksa berhubungan badan dengan seorang budak laki-laki berusia sekitar 30-an tahun.

Masih terekam jelas di kepalanya, ia dan lelaki itu diseret masuk ke kamar. Dikurung.

“(Kami) sempat tidur satu malam, habis itu saya tidak mau lagi sama itu laki-laki…”

“Saya menangis, saya bilang ‘Kalau laki-laki itu tidak keluar, saya tidak mau masuk kamar’. Dari situ, dorang pukul saya, tendang, cekik leher saya ke dinding,” ungkap Maria dengan suara bergetar. “Dia omong, ‘Kalau saya atur kamu tidak boleh melawan’.”

Sepanjang malam hingga pagi, tubuhnya dihajar karena dianggap membangkang. Tapi Maria balik menggertak: “Kalau dorang paksa terus, saya gantung diri!” Gertakan itu mempan. Ia tak lagi dipaksa tidur dengannya.

Hanya saja, selang beberapa bulan, Maria lagi-lagi dipaksa berhubungan badan dengan budak laki-laki lain—kali ini berusia sekitar 20-an tahun.

“Saya (pasrah), saya ikut sudah mereka punya mau. Saya diancam kasih bunuh kalau tidak mau.”

“Saya dikunci di kamar. Saya sempat melawan, tapi laki-laki itu badannya lebih besar. Saya berontak, marah, tapi dia bilang hanya ikut apa kata tuannya,” ucap Maria sambil memalingkan tatapan.

Seingatnya, mereka dipaksa tidur sebanyak lima atau enam kali. Hingga di usia 15 tahun, Maria merasa ada yang aneh dengan tubuhnya.

“Saya rasa tidak enak badan, mual-mual, tidak dapat bulan [menstruasi]. Pasti saya hamil,” katanya membatin.

Seseorang dari keluarga majikannya memberikan alat tes kehamilan, dan hasilnya positif. Meski sedang berbadan dua, Maria tetap disuruh mengerjakan pekerjaan rumah—hanya saja tak lagi ke ladang.

Pada usia kehamilan sekitar 18 minggu, majikan perempuannya mengantarnya untuk pemeriksaan USG. Ketahuanlah bahwa anak di kandungannya berjenis kelamin laki-laki. Reaksi tuan perempuannya berubah amarah.

“Dia marah karena tahu anak saya laki-laki. Dia maunya (anak) perempuan, supaya bisa diambil jadi hamba putrinya.”

Februari 2021, Maria melahirkan anak pertamanya, laki-laki dengan berat 3,4 kilogram. Tiga malam di rumah sakit, Maria dan bayinya pulang. Namun hanya sampai sembilan bulan menyusui, bayinya diambil paksa oleh kerabat laki-laki keluarga tersebut—untuk kelak dijadikan budak.

“Karena mereka tidak punya hamba… sakit hati saya.”

Selang dua tahun, Maria mengandung anak kedua. Ini kali tanpa paksaan, dari pria pilihannya sendiri sesama hamba. Begitu tahu, keluarga bangsawan girang. Tetapi sekejap berubah saat tahu janinnya laki-laki.

November 2023, Maria melahirkan. Hanya setahun setelahnya, bayi itu lagi-lagi diserahkan ke kerabat lain dari keluarga tersebut.

“[Anak saya] diambil usia satu tahun, supaya berhenti minum ASI [agar tidak ingat ibunya]…”

“Saya bilang, ‘Dikasih yang dekat rumah saja’. Tapi mereka marah.”

Maria bercerita, tahun itu adalah masa terberat dalam hidupnya karena dipaksa tidur dengan budak laki-laki sekaligus terpisah dari sang anak.

“Itu yang bikin saya marah, sakit hati. Saya masih kecil tapi dipaksa [berhubungan] dengan laki-laki, ditambah saya tidak mau malah dipukul juga…”

“Saya [diperlakukan] seperti binatang saja,” akunya.

Ancaman kematian dan pelarian di pagi buta

Setelah berpisah dengan kedua anaknya, Maria tetap dipaksa mengerjakan pekerjaan rumah tangga tanpa upah sepeser pun. Hingga suatu hari, majikan perempuannya pulang dan mengamuk tanpa sebab.

Di sela amarahnya yang meluap, ia berseru: “Kalau saya bunuh kamu, tidak ada yang tahu biar sampai ke ujung dunia… karena kau saya punya hamba.”

“Saya tanya, ‘Kenapa marah-marah? Kalau lapar tinggal minta’.” Sahutan Maria rupanya membuat emosi majikannya lepas kendali. Ia dipukuli, ditendang, dicaci.

Setelah reda, Maria diusir ke rumah adik iparnya yang masih dalam satu lingkungan. Selama beberapa hari ia tinggal di situ, berharap emosi majikannya telah padam.

“Hari Sabtu, saya datang ke rumah itu, sekalian mau ambil buku posyandu anak saya. Baru sampai pintu, dia mengusir dan pukul saya pakai kayu… terus dia tarik anak saya.”

“Saya kembali ke rumah adik iparnya dan omong semua, saya disuruh sabar. Saya sakit hati sampai menangis,” tuturnya.

Pikiran Maria kalut. Ia takut ancaman itu jadi kenyataan. Pagi buta di akhir tahun 2025, ia memutuskan kabur meski tak tahu harus ke mana. Sempat terlintas di pikirannya untuk mengakhiri hidup.

Saat semua orang masih tidur pulas, Maria melarikan diri hanya berbekal pakaian di badan dan seutas tali. Di tengah perjalanan ia melihat sebuah truk berhenti dan menumpang. Sopir itu menurunkannya di sebuah toko kelontong.

Di sana ia menunggu warung buka dan menanyakan sebuah nama yang dikenalnya sebagai kerabat dari ayah. Si pemilik toko mulanya ragu, namun akhirnya menghubungi seorang perempuan paruh baya. Tak berapa lama, keduanya bertemu. Tak ada kata-kata, hanya tatapan yang terasa asing.

“Saya mengenalkan diri, dan (tante) akhirnya kasih muat saya di motor. Di rumahnya, saya dikasih duduk dan saya ceritakan semua,” ungkap Maria dengan kepala tertunduk seakan ingin lenyap dari dunia.

“Kami bukan keturunan budak”

Di rumah beralaskan tanah dan atap seng, Mbadi Lindi Prang menatap tajam. Pria yang bekerja sebagai petani ini sontak berkata:

“Dari nenek moyang kami, tidak pernah ada yang menjadi ata,” katanya dalam bahasa Kambera. Ata artinya hamba.

Bapak kandung Maria ini bercerita, ketika anaknya yang berusia delapan tahun hilang sehari setelah acara penguburan, ia bersama istri mencari ke seluruh desa selama tiga hari tiga malam. Tak ada satu pun yang tahu jejaknya.

Mereka melapor ke kantor camat. “Kata pak camat, sabar dulu,” ujar Mbadi menirukan jawaban camat.

Pasangan itu membagi tugas: sang istri tetap di kantor camat, sementara dia pulang kampung mencari anaknya sekali lagi. Di tengah pencarian, ia bertemu kepala desa yang bertanya soal keberadaan istrinya.

“Saya ceritakan di kantor camat, melapor anak saya hilang. Tapi saya malah habis dipukuli karena melapor,” cetusnya.

Sampai tiga bulan, tetap tak ada hasil. Mbadi tak menyerah. Lagi-lagi ia menanyakan kepada camat soal nasib anaknya.

“Besoknya datang kepala desa bilang bahwa anak saya pergi sekolah. Sudah itu, kepala desa dan camat tikam satu ekor sapi dan kuda…”

Dalam tradisi Sumba, tikam hewan itu artinya sang anak telah sah “dibelis” oleh keluarga kepala desa yang berasal dari kalangan maramba. Sehingga Mbadi diminta tak lagi mencari putri kecilnya.

“Sudah itu saya diam, saya pikir anak saya betul disekolahkan,” ucap pria berusia kepala lima ini.

Belasan tahun berlalu, Mbadi baru diberitahu Maria kalau dia tidak disekolahkan. Ia dijadikan budak dan kabur dari rumah maramba tersebut. Mendengar pengakuan itu, Mbadi dan istrinya murka.

Mereka tak terima anaknya menjadi budak. Bapak sembilan anak ini bilang, meski petani, dia masih sanggup menyekolahkan anak-anaknya.

“Kalau dari saya, saya mau mereka dihukum karena sudah ancam bunuh kami.”

Marta: “Sejak kecil saya percaya kalau saya itu hamba”

Seperti Maria, perempuan 19 tahun yang ditemui di rumahnya pada akhir Februari lalu berkata bahwa selama belasan tahun dia percaya takdirnya adalah seorang budak.

“Sejak kecil saya percaya kalau saya itu hamba,” ucap Marta polos.

Marta pindah ke rumah maramba di Kabupaten Sumba Timur saat kelas 5 SD. Sebelumnya, ia dan adik-adik tinggal di kampung bersama oma. Sedangkan mamanya sudah menetap di sana sejak berusia 15 tahun.

Ketika Marta dan tiga adiknya diboyong ke rumah itu, perlakuan Rambu—panggilan kehormatan untuk perempuan dari kalangan bangsawan—kepadanya baik. Tapi setelah lulus kelas 6 SD, sikap Rambu berubah. Ia tak diperbolehkan melanjutkan sekolah ke SMP dan mesti bekerja untuk keluarga tersebut.

Keluarga maramba itu punya toko grosir yang menjual pakan ternak, gas elpiji, dan hasil bumi. Saban hari, Marta kecil ditugaskan sebagai kepala gudang. Ia diberi tanggung jawab menghitung stok barang, melayani pembeli, sampai jadi kasir.

Sementara adiknya mengantar barang pesanan dan mamanya mengerjakan segala pekerjaan rumah tangga.

“Kata dorang (mereka), kalau perempuan cukup sudah tahu baca-tulis,” ucap Marta mengulangi perkataan Rambu.

Sejak itu, keseharian Marta berubah: bangun pukul 06.00, mandi, bekerja di toko sampai pukul 20.00 malam, kemudian lanjut membuat pembukuan sampai tengah malam.

“Begitu terus setiap hari,” cetusnya. “Kalau salah sedikit dipukul, dimaki… sudah seperti makanan sehari-hari.”

Kesalahannya bisa apa saja—entah keliru menghitung stok di gudang sampai kehilangan barang.

“Yang paling sering, saya dipukul dengan kabel listrik setebal jari tangan,” tutur Marta, yang mengaku tak berani melawan karena statusnya sebagai hamba.

Satu kalimat Rambu yang tak pernah dilupakannya: “Kalau kita kasih mati, orang luar tidak akan bisa omong, karena kamu dorang (kami) punya hak.”

Dituduh mencuri, dipukuli, digunduli

Puncak kekerasan yang menimpa Marta terjadi pada Desember 2025. Entah ada angin apa, Rambu melempar tuduhan: “Kau yang ambil uang dan gas elpiji?”

Marta buru-buru menyangkal. Jawaban itu rupanya tak memuaskan Rambu, yang mengajukan pertanyaan sama berkali-kali. Sampai pada satu titik jengah, Marta mengiyakan tuduhan—mencuri uang ratusan juta dan puluhan tabung elpiji.

Ditambah, klaimnya, Rambu mengancam memolisikan keluarganya.

“Ya sudah biar saya tanggung akibatnya,” katanya pasrah.

Pengakuan itulah yang menjadi senjata Rambu menyiksa remaja tersebut. Di ruang tengah rumah megah itu, Marta bersimpuh di lantai. Sementara Rambu duduk di sofa empuknya.

Rambu, kata Marta, kemudian menyuruh adiknya mengambil kabel listrik sebesar jari tangan dan langsung menyabetnya berkali-kali.

“Saya dipukul berulang kali di tangan, punggung, paha,” akunya sambil menunjuk bagian tubuhnya yang masih ada bekas memar.

“Setelah dipukul, Rambu suruh adik saya mengambil gunting, buat gunting saya punya rambut…”

“Di situ saya menangis,” ucapnya yang disusul air mata. “Ini (rambut) saya punya mahkota kenapa digunting, hilang kepercayaan diri saya,” sambungnya dengan suara bergetar.

Remaja periang ini sangat merawat rambut panjangnya, bahkan mewarnainya. Ia sempat memperlihatkan foto lama dirinya di gawai—terlihat cantik dengan senyuman manis. Tapi sejak kejadian itu, Marta tak berani keluar rumah. Setiap kali berjumpa orang baru, dia menutup kepalanya yang plontos dengan hoodie.

Berbekal pengakuan tersebut, Rambu memanggil tiga pria dan membawanya ke sebuah ruang bersebelahan dengan kantor polres. Dia kembali disodorkan pertanyaan yang sama soal uang dan tabung gas yang hilang. Namun Marta berkeras bukan pencuri.

Esok paginya, dia dipulangkan ke rumah majikannya dengan sekujur badan masih lebam. Setelahnya, ia disekap dalam kamar selama dua hari.

Ibu Marta: “Bertahun-tahun saya kerja, dorang balas begitu”

Ibunda Marta, Tamar Mina, mengaku sangat menyesal tidak berada di rumah ketika anaknya disiksa. Hari itu, dia sedang menjenguk orang tuanya yang sakit di kampung.

Perempuan 39 tahun ini baru tahu apa yang terjadi setelah Rambu meneleponnya beberapa hari kemudian.

“Dorang (Rambu) tanya saya, ‘Marta ada kasih kamu uang?’ Saya bilang, ‘Tidak ada’. Lalu dia bilang ke mama saya, kalau Marta sudah dibawa ke penjara karena mencuri uang.”

Mendengar itu, Tamar Mina langsung pulang ke rumah tuannya. Begitu tiba, dia dicecar pertanyaan yang sama bahkan dituduh “bekerja sama dengan anaknya mencuri uang”.

“Saya punya air mata langsung jatuh. Bertahun-tahun saya kerja di sana, tidak pernah sampai mencuri.”

Karena tak ada titik terang, Tamar Mina diminta menemui anaknya dan membujuknya mengaku ke mana larinya uang ratusan juta tersebut. Saat melihat putrinya babak belur, ibu empat anak ini tak mampu lagi bicara.

“Saya lihat anak langsung menangis, tidak tega… sudah botak dan memar semua badan. Saya menangis kasihan sekali sama anak. Bertahun-tahun saya kerja, jaga toko, tapi dorang balas begitu sama saya punya anak.”

Menyaksikan anaknya dihajar, dia menantang balik keluarga bangsawan itu dan siap pasang badan. Namun Rambu dan suaminya balas mengancam.

“Dorang bilang, ‘Kamu tunggu saya pulang, saya kasih mati semua’.”

“Sepanjang malam saya menangis, saya telepon saudara, saya bilang ‘Kita hanya tunggu mati saja di sini’.”

Singkat cerita, kerabat Tamar Mina meminta bantuan aktivis pemuda dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) agar membebaskan mereka dari rumah tersebut.

Operasi tengah malam dan wig yang menyamarkan luka

Proses pembebasan keluarga itu, kata Ketua GMKI Waingapu Umbu Kudu Jangga Kadu, berlangsung dramatis dan mencekam. Ia bersama belasan rekannya, dikawal polisi setempat, menggeruduk kediaman maramba itu persis tengah malam.

Mulanya mereka mencoba menelpon Marta dan ibunya berkali-kali, tapi tak ada jawaban. Mereka berteriak memanggil, tetap nihil. Sampai akhirnya mereka nekat mendobrak pagar besi yang menuju toko sekaligus rumah si maramba.

Setelah berhasil masuk, nampak Marta dan ibunya berdiri ketakutan. Tetapi ada hal yang janggal, kata Umbu Kudu.

“Si korban ini menutupi seluruh tubuhnya dengan selimut dan terlihat memiliki rambut. Padahal dari foto yang kami terima, si korban ini sudah dibotakin,” ujarnya. “Ternyata rambut itu wig.”

Di tengah situasi yang disebutnya memanas, Marta dan ibunya sempat mengelak kalau mereka mendapat perlakuan kekerasan. Hanya saja, Umbu Kudu berhasil meyakinkan keduanya bahwa keberadaannya untuk menyelamatkan mereka.

Setelah percaya, Marta bersama ibunya bersedia diboyong ke kantor polisi dan membuat laporan—meski belakangan laporan itu dicabut—dan diceritakanlah semua kekerasan tersebut.

Menjejaki silsilah: dari mana status hamba berasal

Usai peristiwa mengerikan itu, Tamar Mina dan Marta menelusuri silsilah keluarga mereka.

Menurut pengakuan opa atau kakek dari garis ibu, dahulu omanya memang tinggal bersama keluarga bangsawan di Sumba Timur sebagai hamba. Sang kakek lalu memutuskan memberikan mahar atau belis untuk menjadikannya istri. Artinya, menurut Tamar Mina, status neneknya sudah bukan lagi hamba.

Hanya saja, menurut penuturan opa, sang oma tak mau pergi dari desa itu karena sudah terlanjur betah.

“Kata opa, sejak itu bapa raja (pemimpin dari keluarga bangsawan di kampung) sudah anggap oma sebagai saudara perempuan, tidak lagi hamba.”

Di desa itulah, kakek-nenek Rambu—yang juga berasal dari keluarga bangsawan—”meminta” salah satu anak oma dan berjanji bakal menyekolahkannya. Sebab, oma punya banyak anak. Sebagai bentuk ikatan perjanjian, satu ekor hewan diberikan untuk disembelih.

“Waktu itu, neneknya Rambu tidak punya hamba. Jadi, karena dia lihat oma punya banyak anak, dorang minta satu katanya mau disekolahkan. Nyatanya tidak.”

Mulai dari situlah ibunya ikut keluarga Rambu. Tamar Mina sendiri mengaku baru “diambil” ketika Rambu menikah dan diperlakukan seperti budak. Sehari-hari, perempuan yang hanya lulus SD ini mengerjakan pekerjaan rumah tangga tapi tak pernah diberi upah.

“Kita disuruh apa, ikuti sudah. Selama kerja, jarang dapat gaji, hanya pernah dikasih Rp200.000 atau Rp500.000. Tapi uang segitu tidak ada artinya.”

Kasus Maria dan Marta bukan sekadar kekerasan rumah tangga, melainkan persoalan struktur sosial yang mengakar dan dianggap sah oleh sebagian masyarakat Sumba Timur.

Akar kelas sosial: maramba, kabihu, dan ata

Antropolog Sumba, Norlina Rambu Jola Kalunga, menuturkan orang Sumba menganut kepercayaan Marapu—yang menghormati arwah nenek moyang sebagai perantara untuk menyembah Yang Maha Pencipta atau Mawulu Tau.

Sistem kepercayaan itu pula yang menjadi fondasi struktur sosial masyarakat Sumba, khususnya Sumba Timur, ke dalam tiga kasta:

  • Kelas teratas, golongan maramba atau bangsawan
  • Kelas kedua, kabihu atau orang merdeka
  • Kelas ketiga, ata atau hamba

Pembagian hierarki itu juga tercermin lewat rumah adat Sumba atau Uma Mbatangu. Bagian teratas yang menjulang tinggi adalah ranah suci tempat menyimpan benda-benda sakral. Bagian kedua, ruang kehidupan dan aktivitas manusia. Bagian paling bawah diyakini tempatnya roh-roh kegelapan.

Mitos soal asal-usul ketiga kasta itu, kata Norlina, kian melegitimasi posisi mereka. Golongan maramba dipercaya keturunan langsung dari nenek moyang agung yang pertama kali turun dari langit, sehingga punya keistimewaan spiritual, politik, dan ekonomi.

Golongan kabihu merujuk pada kelompok rakyat merdeka yang berbeda dari kasta maramba dan ata. Sedangkan golongan ata memiliki narasi asal-usul yang berbeda-beda.

Ada yang percaya bahwa ketika leluhur orang Sumba pertama kali menginjakkan kaki di tanah Sumba, ia datang dengan membawa hamba sahayanya. Ada juga yang menyebut saat terjadi perang antar-suku, mereka yang kalah akan ditawan dan dijadikan hamba bagi klan yang menang.

Bergeser ke era kolonial Belanda di Pulau Sumba, para penjajah dan elite lokal saling bertukar “komoditas”. Elite lokal yang menginginkan senjata menukarnya dengan kain tenun, kayu cendana, hewan ternak, dan belakangan hamba.

Relasi maramba, kabihu, dan ata hari ini

Secara historis, maramba menguasai kekayaan berlimpah seperti tanah, ternak, perhiasan, rumah-rumah besar, serta hamba. Pada masa kolonial, maramba menjelma menjadi raja-raja lokal lantaran memegang kendali kekuasaan suatu prai atau kampung.

Meskipun dominasi mereka berakhir pada 1958 seiring terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, pengaruh dan otoritas maramba tetap kuat hingga saat ini, ucap Norlina.

Kelompok kabihu seringkali berperan sebagai rekan kerja atau penasihat maramba. Sebaliknya, ata nyaris sepenuhnya bergantung pada maramba. Mereka tinggal bersama tuannya dan mengurusi pekerjaan domestik, bekerja di ladang, serta memelihara ternak.

Biarpun begitu, menurut Norlina, sebagai pewaris ata, sesungguhnya maramba memiliki kewajiban terhadap seluruh aspek kehidupan hambanya—mulai dari kelahiran, pernikahan, hingga upacara kematian.

“Yang kemudian hamba ini juga akan memberikan seluruh hidupnya mengabdi kepada tuannya,” jelas dosen di Universitas Kristen Wira Wacana Sumba ini.

Dari sisi adat, posisi ata tak kalah penting. Dalam upacara kematian seorang maramba, para hamba setianya akan mengiringi mendiang menuju paraingumarapu (dunia arwah), kata Wakil Ketua Badan Pengurus Marapu di Sumba Timur, Umbu Remi.

Selama prosesi, para hamba mendapat perlakuan istimewa: diberikan pakaian, makanan, dan hiasan emas yang melambangkan kehormatan dan status mendiang. Karena itulah, maramba dan ata ibarat kawan berbagi suka dan duka.

“Ketika tuannya berduka, ya dia ikut berduka. Saat tuannya senang, dia juga pasti senang,” sebutnya.

“Tanpa ata, tidak ada yang namanya maramba. Kalau ada maramba yang tidak menghargai dia punya ata, berarti dia bukan maramba.”

Hubungan yang disebut Norlina simetri itu pada dasarnya tak selalu buruk. Di masa sekarang, tak sedikit keluarga maramba memiliki kesadaran menyekolahkan hamba-hambanya sehingga kelak mereka bisa hidup mandiri.

“Tapi harus diakui di beberapa tempat, terutama di wilayah yang feodalisme-nya masih sangat kuat, akses hamba untuk pendidikan sangat rendah,” terangnya. “Mereka hanya memiliki keterampilan dasar seperti bertanam, mengerjakan pekerjaan rumah atau menenun.”

Relasi yang bergeser menjadi asimetri itu pada akhirnya menyerupai perbudakan. Sebab mereka mengalami eksploitasi, kekerasan, dan kehilangan kehormatan yang dibungkus atas nama “kesetiaan”.

Dalam penelitiannya pada 2025, ia menemukan rata-rata pendidikan yang dicapai keluarga ata hanya lulusan SD atau SMP, bahkan tak sedikit yang tidak bersekolah sama sekali. Cuma sebagian kecil yang mencapai jenjang SMA dan nyaris tidak ada yang bergelar sarjana. Itu mengapa mata pencaharian utama keluarga ata adalah petani.

Kondisi itu berkebalikan dengan keluarga maramba yang mendominasi lulusan S1 dan S2. Mereka juga kebanyakan bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bagaimana keturunan budak dipertahankan?

Untuk mempertahankan keberlangsungan para budak, terdapat praktik budak yang dibawa sang istri bangsawan akan “dikawinkan” dengan budak dari pihak suami yang juga dari golongan bangsawan.

Proses kawin di kalangan budak, kata Norlina, umumnya berlangsung secara paksa dan tanpa upacara adat. Malah, dalam beberapa kasus yang ia temukan, budak perempuan menjadi korban kekerasan seksual oleh tuannya sendiri.

Cara-cara tersebut, klaimnya, berlaku hingga keturunan anak-cucu mereka.

“Jadi sampai kapan pun status hamba itu akan terus melekat dalam dirinya sampai keturunannya dan semakin banyak hamba, semakin banyak tenaga kerja.”

“Bahkan, ada fenomena maramba menjual hambanya kepada maramba lain secara adat. Ketika hamba yang dibelinya sudah tinggal bersama, maramba ini punya kekuasaan atasnya. Ada yang dijadikan istri, ada yang dikawinkan dengan hamba laki-lakinya, atau menjadi tenaga kerja.”

“Intinya, untuk tujuan menaikkan gengsi sosial bahwa dia adalah bangsawan yang memiliki hamba,” bebernya.

Dalam kasus Maria maupun Marta—yang nenek moyangnya tidak menyandang status ata—sebetulnya tidak bisa dibenarkan, tegas Norlina. Sebab di budaya maupun adat Sumba, orang merdeka atau kabihu tak bisa diperjualbelikan sebagai budak.

Itulah kenapa, dugaannya, keluarga maramba yang tidak punya budak mengiming-imingi keluarga berekonomi rendah agar mau menyerahkan anak mereka dengan dalih disekolahkan.

“Memang harus ada tuannya atau maramba yang bertanggung jawab dan tahu silsilah hambanya. Dalam budaya Sumba, tidak ada orang biasa, orang merdeka, dibeli lalu dijadikan hamba,” cetusnya.

“Itu tidak lazim dan termasuk kejahatan hak asasi manusia bahkan kejahatan kemanusiaan.”

Umbu Remi, yang juga tokoh adat di Kampung Raja Prailiu, sependapat. Ia bilang, sangat jarang kalangan maramba “membeli” hamba dari seseorang yang tidak memiliki hubungan keluarga, apalagi bukan dari keturunan ata.

“Dia hanya bisa mengambil (hamba) dari tempat itu (punya hubungan keluarga). Kalau sebelumnya sudah ada hubungan kawin-mawin, dia bisa mengambilnya.”

Namun terlepas dari itu, Umbu Remi mengaku tidak setuju kalau hamba disetarakan dengan terminologi budak. Karena budak tidak mempunyai hak sama sekali. Berbeda dengan hamba, yang klaimnya dihormati secara adat dan diberi hak untuk sekolah hingga hidup mandiri.

Mengapa praktik ini sulit dihapus?

Meskipun sudah ada perubahan cukup signifikan di kalangan maramba—khususnya di perkotaan—karena tak lagi memiliki hamba, bukan perkara mudah menyingkirkan praktik ini. Fenomena “penghambaan” sudah mengakar kuat dalam tradisi, adat, dan kepercayaan marapu.

Ditambah, pejabat di Sumba Timur sebagian besar dari kalangan maramba yang memiliki budak—dan merasa diuntungkan dengan keberadaan mereka.

“Ini satu fenomena yang menjadi pergumulan, khususnya di Sumba Timur, karena dari empat kabupaten yang masih kuat feodalnya dan sistem stratifikasi sosialnya adalah Sumba Timur,” jelas Norlina, mantan rektor di Universitas Kristen Wira Wacana Sumba.

“Mungkin karena kuatnya stratifikasi sosial inilah Sumba Timur masih terkategori daerah dengan kemiskinan ekstrem. Karena tidak semua masyarakat diberikan kesempatan yang sama untuk mengembangkan diri sesuai potensinya.”

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (P2KB) Kabupaten Sumba Timur, Oktavianus Tamu Ama, membenarkan hal itu. Kata dia, sangat sulit menghapus praktik “penghambaan” di Sumba Timur lantaran telah menyatu dengan budaya. Sejumlah pejabat di lingkungan pemerintahan daerah, klaimnya, juga keturunan maramba.

Sejak ia menduduki posisi sebagai pejabat publik di Sumba Timur, nyaris tak ada kebijakan kepala daerah yang menyinggung isu ini.

“(Penghambaan) di Sumba Timur sudah terbudaya dari nenek moyang, kalau raja-raja di Sumba ini tahu kita mau lakukan itu, pasti kena serang sudah…”

“Mereka pasti omong, ‘Apa kamu mau ubah ini barang? Kita nenek moyang begini’,” tambahnya.

Tapi bukan berarti ia tinggal diam jika mendapat aduan soal kekerasan yang menimpa korban dari kalangan ata. Dia berkata, tak pandang bulu kepada siapa pun pelakunya, termasuk jika berstatus raja.

Kasus yang masuk ke dinas, rata-rata korbannya berusia anak dan mengalami kekerasan fisik hingga seksual. Para korban bakal langsung dibawa ke rumah perlindungan sampai membuat laporan ke kepolisian jika mereka bersedia. Setelahnya, mereka dibebaskan dari belenggu tuannya.

Sejauh ini, ia bilang, tak ada perlawanan dari pelaku. “Karena saya cukup keras, ini kejahatan, siapa pun pelakunya saya anggap tindakan itu tidak adil. Anak-anak yang jadi korban harus dilindungi.”

Tokoh adat Umbu Remi tak menyangkal bahwa menghapus strata sosial di Sumba—terutama hamba—sama seperti berkhianat pada tuan dan ajaran agama.

“Ya, bisa dikatakan begitu. (Karena) dia akan berkhianat terhadap tuannya kemudian ajaran agamanya,” sebutnya. Ia bahkan menilai, pelaku kekerasan terhadap hamba tidak bisa digeneralisir.

“Mereka yang melakukan itu karena dia tidak paham makna dari hamba. Tapi, kalau kami di Prailiu tidak pernah melakukan hal seperti itu,” klaimnya yang punya enam hamba di rumahnya.

“Berat, tapi bukan berarti tidak bisa”

Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak, mengakui tantangannya memang berat, tapi bukan berarti tidak bisa. Beberapa praktik adat atau budaya yang melanggar hak asasi manusia, seperti perkawinan anak maupun sunat perempuan, pada akhirnya bisa dilarang, meski memerlukan waktu panjang.

Dalam kasus perbudakan di Sumba Timur, katanya, hal pertama yang perlu dilakukan adalah pengakuan dari pemerintah daerah soal adanya praktik tersebut.

“Mereka harus memiliki kemauan untuk mengakui dulu, tidak denial,” ucapnya.

“Karena dari pertemuan kami (dengan pemda Sumba Timur) pada 2023, mereka mengatakan isu ini sangat sensitif, sehingga mereka bahkan tidak mau menggunakan istilah hamba dan tuan.”

Setelah ada pengakuan, pemda mesti mendata berapa banyak warga yang berstatus sebagai ata, termasuk kasus kekerasan yang menimpa mereka, beserta anak-anaknya yang putus sekolah. Dari situ, barulah melakukan intervensi berupa kebijakan yang menghapus sistem perbudakan di Sumba Timur.

Pada tataran nasional, pemerintah bersama DPR bisa membuat klausul dalam Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang isinya “melarang praktik-praktik adat yang melanggar hak asasi manusia”.

“Sebab, dampak dari perbudakan, secara khusus terhadap perempuan, sangat berlapis. Dia powerless, voiceless, dan tidak punya hak atas tubuhnya,” tegasnya. “Benar-benar berada di titik nadir.”

“Saya ingin hidup bebas”

Maria bercerita, ia belum sepenuhnya merasa aman meskipun sudah bebas dari kungkungan tuannya. Masih ada perasaan takut kalau bertemu dengan keluarga tuannya. Bayangan dibawa paksa dan kembali dijadikan budak selalu menghantui.

Itu kenapa, Maria tak berani keluar rumah sampai dirasa betul-betul aman. “Saya masih takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Pikirannya kini hanya ingin melanjutkan hidup. Mencari uang supaya bisa membesarkan kedua bocah laki-lakinya. Tapi jauh di dalam hatinya, tersimpan amarah yang belum padam.

“Saya marah dan ingin dia dihukum. Supaya dia merasakan apa yang saya rasakan dulu.”

Sementara itu, di rumah kerabatnya yang jauh dari pusat kota, Marta mengaku betah tinggal di sana. Hening. Sambil menunggu rambutnya panjang, perempuan 19 tahun ini sudah mulai menata masa depannya. Ia ingin keluar dari Sumba dan bekerja—mengikuti jejak mamanya.

Ia merasa tak aman jika masih berada di kota, khawatir tuannya berbuat sesuatu padanya.

Saat ditanya, seandainya dilahirkan kembali, hidup seperti apa yang ingin dijalani?

“Mau hidup bebas, saya tidak mau seperti dulu… pokoknya mau hidup bebas, walau sederhana yang penting bebas seperti sekarang,” tuturnya sambil tersenyum.

Pertanyaan Umum

Apa itu kasta ata di Sumba Timur?

Ata adalah sebutan untuk kasta terendah dalam struktur sosial masyarakat Sumba Timur, yaitu hamba yang mengabdikan seluruh hidupnya beserta keturunan mereka untuk melayani maramba atau bangsawan.

Mengapa praktik perbudakan sulit dihapus di Sumba Timur?

Praktik ini telah menyatu dengan tradisi, adat, dan kepercayaan marapu. Sejumlah pejabat di pemerintahan daerah juga keturunan maramba yang memiliki hamba, sehingga nyaris tak ada kebijakan yang menyinggung isu ini.

Apa yang dilakukan Komnas Perempuan terhadap kasus ini?

Komnas Perempuan mendorong pemerintah daerah mengakui adanya praktik tersebut, mendata warga berstatus ata beserta kasus kekerasan dan anak putus sekolah, lalu melakukan intervensi kebijakan. Pada tingkat nasional, pemerintah dan DPR bisa memasukkan klausul larangan praktik adat yang melanggar HAM dalam RUU Masyarakat Adat.

Sumber: BBC News Indonesia

Exit mobile version