Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Hukum

Peran Strategis Litmas dalam Mewujudkan Keadilan Restoratif dan Pembinaan Klien Pemasyarakatan

×

Peran Strategis Litmas dalam Mewujudkan Keadilan Restoratif dan Pembinaan Klien Pemasyarakatan

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

PATI – Nuny Defiary, S.H., Hakim Perkara Anak pada Pengadilan Negeri Pati, menegaskan pentingnya peran Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dalam sistem peradilan pidana, khususnya dalam penanganan perkara anak dan pembinaan klien pemasyarakatan. Menurutnya, Litmas bukan sekadar dokumen administratif, melainkan dasar analisis yang menentukan arah kebijakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan sosial.

“Litmas merupakan pondasi data dan analisis yang digunakan Bapas dan aparat penegak hukum lainnya untuk mengambil keputusan yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak, pembinaan narapidana yang efektif, serta keberhasilan reintegrasi sosial,” ujar Nuny Defiary, S.H..

Banner Iklan Harianesia 300x600

Ia menambahkan, Litmas memegang peran kunci dalam proses diversi anak, peradilan anak dan dewasa, serta dalam pelaksanaan integrasi, pembinaan, dan alternatif pemidanaan. Melalui Litmas yang berkualitas, aparat penegak hukum dapat memperoleh gambaran utuh mengenai latar belakang, kondisi sosial, dan potensi perubahan dari seorang klien atau pelaku tindak pidana.

Baca Juga :  PT. SSS : BPN Kota Tangerang Diduga Terbitkan Sertifikat Tanah Cacat Hukump

Lebih lanjut, Nuny menyoroti perlunya dukungan konkret terhadap peningkatan kapasitas dan jumlah Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di seluruh Balai Pemasyarakatan (Bapas). Dukungan tersebut mencakup penambahan sumber daya manusia, anggaran, dan infrastruktur pendukung agar fungsi penelitian kemasyarakatan dapat berjalan optimal.
“Dengan dukungan dari semua pihak, program pengendalian mutu dan penelitian kemasyarakatan dapat menjadi dasar bagi pelaksanaan pembinaan dan reintegrasi klien pemasyarakatan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Baca Juga :  FPT dan FDJ Akan Geruduk KPK Dukung Presiden Prabowo Lawan Koruptor

Lebih ditegaskannya lagi bahwa Litmas bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan alat ukur utama dalam sistem peradilan yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada pemulihan sosial. “Keberadaan Litmas yang akurat dan objektif akan sangat menentukan efektivitas pelaksanaan diversi anak, pembinaan narapidana, serta reintegrasi sosial pasca pemidanaan,”ungkapnya.

Khnza Haryati

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600