Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Penyidik JAM PIDSUS Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Perkebunan PT PSMI

×

Penyidik JAM PIDSUS Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Perkebunan PT PSMI

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

JAKARTA_HARIANESIA.COM_ Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung RI memeriksa dua orang saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V di Provinsi Lampung.

Pemeriksaan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, S.H., M.H., melalui keterangan pers yang diterima Harianesia.com, Sabtu (12/9/2026).

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

“Adapun kedua orang saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yakni H dari PT INHUTANI V dan ALH dari PT INHUTANI V,” ujar Anang.

Baca Juga :  Janji Konstitusi yang Terlupakan: Sekolah Rusak dan Masa Depan Anak Bangsa yang Terancam

Menurut Kapuspenkum, pemeriksaan terhadap kedua saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelasnya.

Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung untuk mengungkap fakta dan rangkaian peristiwa dalam perkara yang tengah ditangani.

Baca Juga :  Wakili Presiden RI, Menlu Sugiono Tegaskan Komitmen Indonesia pada Multilateralisme di KTT SCO

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.

Heri

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600