Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
EdukasiTNI-POLRI

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pati Selamatkan 2 ABH melalui Diversi

×

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pati Selamatkan 2 ABH melalui Diversi

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Kudus, 8 Oktober 2026 — Dua Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial IN dan FA berhasil memperoleh kesempatan untuk memperbaiki diri setelah proses diversi yang didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Pati berhasil mencapai kesepakatan di Rutan Kudus, Kamis (8/10/2026).

Proses diversi tersebut didampingi langsung oleh PK Bapas Pati, Vica dan Romy, bersama orang tua anak, penasihat hukum, Kepala Desa, serta korban. Dalam proses ini, PK Bapas menjalankan tugasnya untuk memastikan proses peradilan anak berlangsung dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, tanpa mengabaikan kepentingan korban dan rasa keadilan.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Sebagai PK, pendampingan tidak berhenti pada melihat perkara dan perbuatan yang dilakukan anak. PK menggali secara menyeluruh latar belakang anak, kondisi keluarga, lingkungan sosial, faktor penyebab anak terlibat perkara, serta potensi dan kebutuhan anak untuk berubah.
Informasi tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan pertimbangan profesional kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proses diversi. PK juga berperan menjembatani kepentingan anak dan korban agar penyelesaian perkara dapat diarahkan pada pemulihan, tanggung jawab, dan terciptanya kesepakatan yang dapat diterima para pihak.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Motor Bermodal Sabit di Kudus, Satu Pelaku Masih Diburu

Menurut Vica, PK Bapas Pati, proses diversi bukan sekadar upaya untuk menghentikan proses peradilan anak, tetapi merupakan kesempatan bagi anak untuk memahami kesalahannya dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Kami melihat anak bukan hanya dari kesalahan yang dilakukan, tetapi juga dari latar belakang, kondisi keluarga, lingkungan, dan potensi yang dimilikinya. Melalui diversi, kami berharap anak dapat mengambil pelajaran dari perkara ini, bertanggung jawab, dan tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Vica.

Baca Juga :  Terbongkar dari Patroli Siber, Polres Kudus Sita 15,5 Kg Bahan Petasan

Vica menambahkan bahwa keberhasilan diversi juga tidak terlepas dari keterlibatan dan kesediaan seluruh pihak untuk mencari penyelesaian yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak sekaligus memperhatikan kepentingan korban.

“Yang paling penting adalah bagaimana setelah proses ini anak benar-benar mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri. Dukungan orang tua, keluarga, dan lingkungan sangat dibutuhkan agar anak dapat kembali menjalani kehidupan secara positif di masyarakat,” tambahnya.

Anak IN dan FA sebelumnya diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan. Melalui proses diversi, anak diberikan ruang untuk menyadari kesalahan, memahami dampak perbuatannya terhadap korban, menyampaikan tanggung jawab, dan berkomitmen untuk memperbaiki diri.
Hasilnya, proses diversi berhasil mencapai kesepakatan.

Keberhasilan tersebut menjadi salah satu bentuk nyata pelaksanaan tugas PK Bapas dalam sistem peradilan pidana anak. Diversi memberikan kesempatan kepada anak untuk tidak terjebak lebih jauh dalam proses peradilan pidana, sekaligus mendorong anak agar bertanggung jawab dan kembali menjalani kehidupan secara positif di tengah masyarakat.

Baca Juga :  KPK Lakukan Penyegelan Kantor Kadis DPUPR Pemalang dan Dua Rumah di Mutiara Residence

Bagi PK Bapas, keberhasilan diversi bukan semata-mata tentang berakhirnya sebuah perkara. Lebih dari itu, diversi adalah tentang memberikan kesempatan kedua kepada anak untuk belajar dari kesalahan, memperbaiki perilaku, dan menyelamatkan masa depannya.
Pendampingan PK Bapas Pati dalam proses diversi ini berjalan dengan lancar dan menjadi wujud komitmen dalam melaksanakan tugas Pembimbingan Kemasyarakatan serta mendukung penerapan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara anak.

Satu kesalahan tidak harus menjadi akhir masa depan. Melalui diversi, anak diberi kesempatan untuk bertanggung jawab, memperbaiki diri, dan kembali melangkah.

Mariyo

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600