Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Hukum

Narasi Kedaulatan Pangan Dinilai Tak Sejalan dengan Realitas Lapangan

×

Narasi Kedaulatan Pangan Dinilai Tak Sejalan dengan Realitas Lapangan

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

JAKARTA_HARIANESIA.COM_ 3 Mei 2026 — Di tengah gencarnya narasi kedaulatan pangan, sejumlah kalangan menilai berbagai kebijakan justru memunculkan persoalan baru, mulai dari alih fungsi lahan hingga menyempitnya ruang berpikir kritis. Hal itu mengemuka dalam diskusi publik yang digelar Institut Marhaenisme 27 (IM27) bersama Algemene Studyclub bertajuk “Fatamorgana Lumbung Pangan: Menelan Lahan, Memenjarakan Pikiran”, Minggu (3/5/2026).

Sekretaris Jenderal PP Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Saiful Wathoni, menilai data pangan yang disampaikan pemerintah tidak konsisten dan sulit dijadikan acuan. Menurut dia, angka produksi dan ketersediaan pangan kerap berubah dan tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Ia menyoroti penyempitan lahan pertanian rakyat yang seharusnya menjadi basis utama lumbung pangan. “Lahan semakin menyempit akibat monopoli dan perampasan tanah,” ujarnya.

Baca Juga :  Pakar: Kasus Ammar Zoni Bukti Masalah UU Narkotika, Desak Presiden Beri Abolisi

Thoni juga menyinggung penyitaan lebih dari 5 juta hektar lahan melalui Satgas PKH pada era Prabowo Subianto. Ia menyebut lahan yang terdampak tidak hanya milik korporasi, tetapi juga mencakup tanah produktif milik rakyat.

Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 tidak berjalan sebagaimana mestinya. Negara dinilai hanya menguasai sumber-sumber agraria tanpa memastikan pemanfaatannya untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Ia juga mengkritik skema hak pengelolaan lahan (HPL) yang dinilai memperluas kontrol negara hingga menyerupai kepemilikan.

“Berbagai instrumen seperti agrinas, Satgas PKH, dan bank tanah menunjukkan kecenderungan negara sebagai tuan tanah,” kata Thoni.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Bekuk Pelaku Curanmor di Area Persawahan Sanan, Pace

Sementara itu, Direktur Eksekutif IM27, Deodatus Sunda Se, menambahkan, terdapat ketimpangan antara klaim surplus pangan dengan realitas harga beras yang tetap tinggi. Ia mengutip pernyataan Feri Amsari yang mempertanyakan validitas data pemerintah di tengah menyusutnya lahan sawah.

“Jika produksi tinggi, mengapa harga beras tetap mahal,” ujarnya.

Dendy juga menilai pemerintah belum mampu menjelaskan perbedaan antara data dan kondisi lapangan, yang menurutnya dipengaruhi praktik mafia komoditas. Selain itu, ia menyoroti meningkatnya tekanan terhadap akademisi yang menyampaikan kritik, terutama sejak periode kedua pemerintahan Joko Widodo hingga masa pemerintahan Prabowo.

Baca Juga :  Diduga Gunakan Aset Desa, Aktivitas Galian C di Nanggalamekar Jadi Sorotan Publik

Ia menilai arah kebijakan agraria semakin menjauh dari semangat Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960. Distribusi tanah dinilai kian sulit di tengah menyusutnya lahan dan dominasi sektor industri serta perkebunan.

Lebih lanjut, Dendy mengingatkan potensi konflik vertikal dalam pengelolaan agraria yang melibatkan berbagai institusi, termasuk peran TNI, kementerian, dan skema korporasi seperti agrinas. Model tersebut dinilai berpotensi berbenturan dengan prinsip koperasi yang menekankan pengelolaan kolektif.

Diskusi ini menegaskan adanya kesenjangan antara narasi kedaulatan pangan dan realitas di lapangan, mulai dari persoalan data, penyempitan lahan, hingga arah kebijakan yang dinilai menjauh dari mandat konstitusi.

Dwi

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600