TNI-POLRI

Mengaku Polisi dan Tuduh Korban Bawa Narkoba, Pria Diduga Peras dan Curi Uang Rp600 Ribu di Bandung

BANDUNG — Polsek Andir mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan pencurian dan/atau penipuan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Andir, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K., melalui Kapolsek Andir Kompol Triyono Raharja, S.I.K., M.H., didampingi Kasi Humas Polrestabes Bandung AKP Nurindah Murdiani, S.H., menyampaikan bahwa perkara tersebut tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Andir.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bandung.

Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga mengaku sebagai anggota kepolisian dan menuduh korban membawa narkoba. Pelaku kemudian meminta dompet korban dengan alasan untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah dompet dikembalikan, korban menyadari uang tunai miliknya sekitar Rp600.000 telah hilang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Andir melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan yang diduga digunakan pelaku hingga akhirnya mengamankan seorang pria berinisial SFH di wilayah Kabupaten Bandung.

Dalam proses penindakan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat, helm, jaket, celana tactical, serta sepasang sandal yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.

SFH selanjutnya diamankan di Polsek Andir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 482, Pasal 476 dan/atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sesuai dengan sangkaan tindak pidana yang ditangani penyidik.

Polsek Andir mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian dan meminta barang pribadi dengan alasan pemeriksaan. Masyarakat juga diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan tindakan yang mencurigakan atau mengarah pada tindak pidana.

Lepi

Exit mobile version