Polresta Surakarta- Personel piket fungsi Polresta Surakarta bersama Polsek Banjarsari mendatangi lokasi penemuan seorang warga yang meninggal dunia di dalam kamar kos wilayah Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Senin (28/9/2026).
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kapolsek Banjarsari Kompol Harno membenarkan adanya penemuan warga meninggal dunia tersebut.
Kompol Harno menjelaskan, peristiwa tersebut diketahui setelah piket fungsi Polsek Banjarsari menerima laporan masyarakat sekitar pukul 12.30 WIB terkait adanya seseorang yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kos. Korban diketahui berinisial E (64), warga Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.
“Setelah menerima laporan, personel piket fungsi Polsek Banjarsari bersama piket fungsi Polresta Surakarta langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal,” ujar Kompol Harno.
Informasi awal diperoleh dari saksi Heru yang mencium bau tidak sedap saat tiba di depan rumah kos sepulang menjemput anaknya dari sekolah. Karena merasa curiga, saksi kemudian mendatangi saksi Jumi untuk bersama-sama mengecek sumber bau tersebut.
Saat dilakukan pengecekan, kedua saksi mendapati korban telah terbaring di dalam kamar dalam kondisi meninggal dunia. Kondisi tubuh korban juga telah mengalami pembengkakan dan menimbulkan bau tidak sedap.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi Jumi kemudian menghubungi pihak kepolisian. Petugas selanjutnya mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Dari hasil pemeriksaan awal oleh dokter Puskesmas Setabelan bersama Dokkes Polresta Surakarta, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban diduga mengalami sakit komplikasi,” jelas Kompol Harno.
Petugas kemudian mengevakuasi korban ke RSUD dr. Moewardi Surakarta untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Berdasarkan kondisi korban, diperkirakan yang bersangkutan telah meninggal dunia lebih dari tiga hari sebelum ditemukan.
Polresta Surakarta mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan kondisi yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal. Polisi juga mengajak pemilik maupun penghuni rumah kos untuk meningkatkan kepedulian dan komunikasi dengan lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya kejadian serupa.
Mariyo
