Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumInvestigasi

Maraknya Peredaran Obat Psikotropika Golongan G di Kabupaten Bogor, Banyak Kamuflase Jadi Agen BRIlink

×

Maraknya Peredaran Obat Psikotropika Golongan G di Kabupaten Bogor, Banyak Kamuflase Jadi Agen BRIlink

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Kabupaten Bogor – GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi terkait kasus ini dari media online Bentengmerdeka yang tergabung di dalamnya.

Bisnis komoditas obat jenis psikotropika bagi segelintir oknum merupakan pijakan yang menggiurkan untuk meraup pundi-pundi uang. Terinventarisir, peredarannya sudah menggurita menjangkau seluruh daerah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ironisnya, penjualan ilegal tersebut seringkali kamuflase dalam bentuk Agen BRIlink, warung, hingga gubug yang dengan leluasa menjual obat golongan G seperti Tramadol, Eximer, dan sejenisnya.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Pendalaman informasi awak media melakukan investigasi pada tanggal 21 Januari 2026 dan menemukan bahwa tidak hanya satu, melainkan sebanyak empat toko yang menjual obat jenis G dan kedapatan bertransaksi secara terang-terangan menjual Tramadol Eximer, di antaranya:

Baca Juga :  Pakar Hukum Narkotika: Negara Lepas Tangan Kalau Penyalahguna Direstorativ Justice

– Di Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor
– Di Kampung Gemrong, RT.1/RW.1, Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor
– Di Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor
– Di Jl. Cipayung Girang, Cipayung Datar, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor

Pada saat awak media mencoba menelisik identitas pemilik toko, penjaga terkesan menutupi informasi. Namun melalui penuturan masyarakat setempat, terungkap dugaan adanya beberapa oknum yang memberikan persetujuan dengan iming-iming upeti, antara lain pemilik kontrakan, oknum TNI, dan petugas Polsek setempat.

Baca Juga :  Dugaan Kongkalikong dalam Penerbitan Hak Pakai Baru, BPN Kabupaten Cirebon dan PT Indocement Disorot Publik

Salah satu masyarakat berharap praktek perdagangan obat jenis G segera ditanggulangi dan ditertibkan. “Ini merupakan perbuatan melanggar aturan hukum yang berlaku dan jangka panjangnya akan merusak psikologis pemakainya,” ujarnya. Ia juga menambahkan, “Alangkah baiknya pemerintah setempat seperti RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, dan Polsek setempat segera menutup atau memindahkan kios tersebut karena sangat meresahkan masyarakat dan dikhawatirkan dijual kepada anak-anak di bawah umur.”

Muhamad Harun mengungkapkan kepada wartawan bahwa daftar kios tersebut merupakan hasil investigasi terbatas yang dilakukan timnya. Diduga masih ada banyak kios penjual Tramadol, Eximer, dan obat terlarang lainnya yang belum ditemukan di wilayah hukum Polres Bogor Polda Jawa Barat. “Modus kios penjual obat Tramadol cukup beragam, seolah-olah menjadi agen BRIlink biasa,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Pasar Tohaga Leuwiliang Sampaikan Terima Kasih atas Tindakan Adil Pemkab Bogor

Penelusuran ini merupakan bentuk rasa peduli atas maraknya peredaran obat keras ilegal dan berharap Pemerintah Kabupaten Bogor beserta Polres Bogor Polda Jawa Barat dapat menindaklanjuti temuan tersebut.

“Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pengusutan tuntas dan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku terhadap oknum/mafia/kartel distributor obat-obatan terlarang (Tramadol) di Kabupaten Bogor,” tandasnya mengakhiri.

#noviralnojustice
#polresbogor

Team/Levi

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600