Dari Harga Sembako hingga Isu Penyadapan Ilegal, Aktivis 98 Tuntut Bersihkan Kabinet dari Bayang-Bayang Jokowi, Evaluasi Total Danantara, Kopdes Merah Putih dan MBG
JAKARTA – Tekanan politik dari simpul gerakan 98 kembali mengeras. Mengatasnamakan Maklumat Matraman, puluhan aktivis lintas kampus dan front gerakan mendeklarasikan sikap politik keras: menuntut pemerintah di bawah Presiden Prabowo kembali berpihak pada rakyat, bukan pada oligarki, atau bersiap menghadapi tuntutan pemilu ulang.
Siaran pers yang diterima redaksi, Selasa (4/11/2029), itu diberi judul besar: KEMBALIKAN KEDAULATAN RAKYAT, WUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG BERPIHAK PADA RAKYAT.
ISI POKOK TUNTUTAN — VERSI MAINSTREAM:
Dalam maklumat yang ditandatangani Edysa Girsang (x Kertanegara, Front Jakarta), Bambang Sri Pujo, Josh Napitupulu (Trisakti) dan jaringan 98 Garis Lucu, Gerak 98, IKA 98 itu, ada 8 poin tuntutan utama:
1. Soal Perut Rakyat: Turunkan harga kebutuhan pokok, hentikan beban pajak baru, fokus pada daya beli dan lapangan kerja.
2. Soal Program Strategis: Stop sementara Program Danantara dan Kopdes Merah Putih sampai ada transparansi, akuntabilitas dan kontrol publik yang jelas.
3. Soal Tanggung Jawab Pemerintah: Mendesak Presiden Prabowo bertanggung jawab atas kasus keracunan anak dalam program MBG dan kasus keracunan karbon akibat karhutla.
4. Soal Polri: Menuntut Kapolri mengembalikan marwah Polri agar netral, tidak menjadi alat politik praktis dan tidak rangkap jabatan sipil.
5. Soal Penyadapan Ilegal: Mendesak penangkapan dan pengadilan terhadap dalang penyadapan ilegal. Menurut Maklumat Matraman, tidak boleh ada impunitas.
6. Soal Dugaan Subversi: Maklumat Matraman menuding adanya perbuatan yang mereka sebut sebagai subversif/makar yang melibatkan nama Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan kelompoknya, dan meminta diproses sesuai hukum yang berlaku. [Catatan redaksi: Tudingan ini merupakan klaim sepihak dari pihak Maklumat Matraman]
7. Soal Bersih-Bersih Kabinet: Tuntutan pembersihan orang-orang yang mereka sebut sebagai orang Jokowi dari kabinet, Polri, TNI, KPK, Kejaksaan dan komisaris BUMN.
8. Tuntutan Pamungkas:
Kembalikan jati diri bangsa yang Berdaulat, Berdikari, Berkepribadian. Jika tidak ditindaklanjuti: PEMILU ULANG.
“Kedaulatan berada di tangan rakyat. Ayo Bung rebut kembali,” tutup Maklumat Matraman dari Jakarta, 4 November 2026.
(Dwi Wahyudi)
