Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Lurah Tapos Luruskan Soal Amplop Wartawan Dalam Monitoring Drainase Rp66,6 Juta

×

Lurah Tapos Luruskan Soal Amplop Wartawan Dalam Monitoring Drainase Rp66,6 Juta

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

DEPOK_HARIANESIA.COM, 15 September 2026 Pemerintah Kelurahan Tapos memberikan klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya mengenai pembangunan drainase senilai Rp66,6 juta di Jalan Lingkungan Masjid Al-Ikhlas, RT 01/RW 013, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Berita sebelumnya berjudul “Anggaran Drainase Rp66,6 Juta di Tapos Disorot, Begini Hitung-hitungan Sederhananya” menyoroti perbandingan nilai anggaran dengan volume pekerjaan dan perkiraan kebutuhan material berdasarkan kondisi yang terlihat di lapangan.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Pemberitaan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari pihak kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan Kelompok Masyarakat (Pokmas). Klarifikasi disampaikan untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan kegiatan sekaligus meluruskan sejumlah hal yang menjadi perhatian.

Lurah Tapos, H. Hidayat, mengatakan pihaknya tidak keberatan dengan adanya monitoring dari wartawan. Menurut dia, kehadiran media di lapangan justru dapat menjadi bagian dari kontrol terhadap pelaksanaan pembangunan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas monitoring dan masukan yang disampaikan. Kami justru bersyukur ada rekan-rekan yang melakukan monitoring ke wilayah kami,” ujar Hidayat.

Baca Juga :  PONPES ATTOHIRIYAH DI RONGGA AMBRUK DITERJANG LONGSOR, SATU SANTRIWATI MENINGGAL DUNIA

Lurah Jelaskan Pemberian Amplop kepada Wartawan

Hidayat juga meluruskan soal pemberian amplop kepada wartawan setelah kegiatan monitoring di lokasi proyek.

Menurut dia, pemberian tersebut merupakan bentuk apresiasi dari pihaknya kepada wartawan yang telah datang dan melakukan monitoring. Ia membantah bahwa pemberian itu dimaksudkan untuk membatasi kerja jurnalistik.

“Pemberian itu bentuk apresiasi kami kepada rekan-rekan wartawan, bukan semata-mata untuk membungkam kebebasan pers. Kami malah bersyukur ada rekan-rekan yang melakukan monitoring ke wilayah kami,” kata Hidayat.

Pernyataan tersebut menjadi konteks dari pemberitaan sebelumnya yang menyinggung adanya pemberian amplop kepada wartawan setelah melakukan pemantauan di lokasi. Dalam klarifikasinya, Hidayat menempatkan pemberian itu sebagai bentuk penghargaan, bukan sebagai upaya untuk mempengaruhi pemberitaan.

Ia mengatakan kritik dan masukan dari wartawan maupun masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah kelurahan.

“Yang kami lakukan masih jauh dari sempurna. Kami berusaha semaksimal mungkin agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Baca Juga :  Muslimin Ketua Gapoktan Dengan Gaya Songgong Diduga Berotak KORUPTOR Dan Caplok Bantuan Pemerintah

LPM dan Pokmas Beri Penjelasan

Selain kelurahan, LPM Tapos turut memberikan penjelasan mengenai pentingnya pengawasan terhadap pembangunan di lingkungan masyarakat.

LPM menyatakan monitoring diperlukan sebagai bagian dari evaluasi agar kegiatan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan.

“Pada prinsipnya kami mendukung pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Monitoring dan masukan menjadi bagian dari evaluasi agar kegiatan dapat berjalan dengan baik,” ujar pihak LPM.

Sementara itu, Pokmas memberikan penjelasan mengenai nilai anggaran Rp66,6 juta yang menjadi sorotan dalam pemberitaan sebelumnya.

Menurut Pokmas, nilai tersebut tidak seluruhnya digunakan untuk membeli material. Ada sejumlah komponen pekerjaan yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya atau RAB.

“Untuk melihat penggunaan anggaran secara keseluruhan, tidak cukup hanya menghitung harga material. Ada beberapa komponen pekerjaan yang harus dilihat berdasarkan RAB dan realisasi di lapangan,” ujar pihak Pokmas.

Penjelasan tersebut menjadi relevan dengan pemberitaan sebelumnya. Perhitungan sederhana berdasarkan harga material dan kondisi fisik pekerjaan dapat menjadi bahan pertanyaan awal, tetapi belum dengan sendirinya menggambarkan keseluruhan struktur biaya kegiatan.

Baca Juga :  Masyarakat Kaltara Wajar Berbangga Hati, Gubernur Zainal Paliwang Kini Resmi Menjabat Sekjen AMFC

Karena itu, kesesuaian anggaran dapat dilihat secara lebih utuh dengan membandingkan RAB, volume pekerjaan, harga satuan, material, tenaga kerja, dan realisasi pekerjaan.

Klarifikasi dari Kelurahan Tapos, LPM, dan Pokmas sekaligus menjadi bagian dari keberimbangan atas pemberitaan sebelumnya. Sorotan terhadap anggaran tetap ditempatkan sebagai kontrol publik, sementara penjelasan pihak terkait diberikan ruang untuk diketahui masyarakat.

Adapun mengenai pemberian amplop kepada wartawan, pihak kelurahan telah memberikan konteks bahwa pemberian tersebut, menurut Hidayat, merupakan bentuk apresiasi. Tidak ada kesimpulan dalam pemberitaan ini bahwa pemberian tersebut merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers.

Pada akhirnya, transparansi tetap menjadi hal penting dalam setiap kegiatan yang menggunakan anggaran publik. Penjelasan mengenai RAB dan realisasi pekerjaan dapat membantu masyarakat melihat secara lebih jelas bagaimana anggaran Rp66,6 juta tersebut direncanakan dan digunakan.

Fakih

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600