HARIANESIA.COM_ Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) melalui pelaksanaan kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (27/4) sebagai bentuk nyata perhatian terhadap pemenuhan hak-hak sipil warga binaan, khususnya dalam hal administrasi kependudukan.
Kegiatan ini terlaksana melalui kerja sama yang solid antara Lapas Kelas I Makassar dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar. Sinergi antarinstansi ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan layanan publik yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan di dalam Lapas.
Bertempat di area Lapas, proses perekaman dilakukan secara langsung oleh petugas Disdukcapil dengan dukungan penuh dari jajaran Lapas Makassar. Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan tetap memperhatikan aspek keamanan serta kenyamanan. Para warga binaan tampak antusias mengikuti setiap tahapan perekaman, mulai dari verifikasi data hingga pengambilan biometrik.
Perekaman KTP elektronik ini memiliki arti penting bagi warga binaan, karena tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi, tetapi juga menjadi kunci akses terhadap berbagai layanan publik, seperti layanan kesehatan, perbankan, hingga kebutuhan administrasi lainnya. Selain itu, kepemilikan KTP-el juga menjadi salah satu faktor pendukung dalam proses reintegrasi sosial setelah warga binaan menyelesaikan masa pidananya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Makassar terus berupaya menghadirkan pembinaan yang komprehensif, tidak hanya berfokus pada aspek mental dan kemandirian, tetapi juga pada pemenuhan hak dasar sebagai warga negara. Hal ini sejalan dengan semangat pemasyarakatan yang mengedepankan prinsip kemanusiaan, keadilan, dan kesetaraan.
Kepala Lapas Kelas I Makassar,Sutarno dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh warga binaan tetap diakui hak-haknya sebagai warga negara. Melalui perekaman KTP elektronik ini, kami ingin menghadirkan negara di tengah mereka, sekaligus memberikan bekal penting untuk kehidupan yang lebih baik setelah mereka kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi yang telah dibangun bersama Disdukcapil Kota Makassar. Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa pelayanan publik harus inklusif dan mampu menjangkau semua pihak tanpa terkecuali,” tambahnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan Lapas Kelas I Makassar dapat memiliki dokumen kependudukan yang sah dan valid. Hal ini tentunya akan memberikan dampak positif dalam mendukung proses pembinaan, serta mempermudah langkah mereka dalam kembali berintegrasi dan berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.
Lepi




















