Jakarta, 18 Februari 2026 – PT Pegadaian berhasil menorehkan kinerja positif di tahun 2025 dengan mencetak laba bersih sebesar Rp 8,34 triliun. Pencapaian ini menunjukkan pertumbuhan laba bersih eksponensial sebesar 42,6% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 5,85 triliun.
Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan menjelaskan, pencapaian gemilang ini didorong oleh realisasi aset Perusahaan sebesar Rp 151,7 triliun, yang tumbuh 47,8% dibandingkan tahun 2024 sejumlah Rp 102,6 triliun. Hal ini juga didukung oleh pencapaian Outstanding Loan (OSL) Gross sebesar Rp 126 triliun, yang meningkat 47,5% dari tahun 2024 sebesar Rp 85,4 triliun.
Dengan pencapaian kinerja keuangan tersebut, Pegadaian berhasil mencatatkan peningkatan Return on Asset (ROA) menjadi 6,7% dan Return on Equity (ROE) menjadi 21,73%. Tidak hanya itu, penurunan Non-Performing Loan (NPL) juga signifikan, dari tahun 2024 sebesar 0,63% berhasil ditekan menjadi 0,38% pada tahun 2025. Hal ini membuktikan bahwa kualitas pembiayaan Pegadaian semakin meningkat dan pengelolaan bisnis juga semakin sehat.
Dari sisi layanan Bank Emas, kinerja Pegadaian sampai dengan 31 Desember 2025 juga menunjukkan pencapaian membanggakan. Tercatat total transaksi dan kelolaan Bank Emas Pegadaian mencapai 33,7 ton, terdiri dari transaksi Tabungan Emas yang menembus angka 17,1 ton, transaksi Deposito Emas sebesar 2,18 ton, transaksi Cicil Emas mencapai 10,3 ton, serta transaksi Titipan Emas Korporasi dan Pinjaman Modal Kerja Emas yang terus bertumbuh.
Keberhasilan ini turut dirasakan manfaatnya di tingkat regional. Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat, Eko Supriyanto, menyatakan bahwa Jawa Barat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan nasional tersebut.
“Pencapaian luar biasa secara nasional ini merupakan cerminan dari tingginya kepercayaan masyarakat, termasuk di wilayah Jawa Barat. Di Kanwil X, kami melihat antusiasme masyarakat yang sangat besar terhadap produk investasi emas dan pembiayaan mikro. Pertumbuhan ini memotivasi kami untuk terus memperluas jangkauan layanan agar semakin banyak warga Jawa Barat yang merasakan manfaat dari ekosistem emas Pegadaian,” ujar Eko Supriyanto.
Eko Supriyanto jg menambahkan bahwa di Jawa Barat, digitalisasi menjadi kunci utama untuk menjangkau masyarakat urban maupun pelosok.
“Dengan aplikasi TRING!, nasabah di Jawa Barat kini bisa mengakses layanan Pegadaian secara real-time tanpa harus datang ke outlet. Kami berkomitmen untuk terus melakukan edukasi digital agar ekosistem ekonomi kerakyatan di wilayah ini semakin kuat dan inklusif,” tambah Eko.
Dalam rangka menyambut 1 (satu) tahun perjalanan Layanan Bank Emas yang jatuh pada tanggal 26 Februari mendatang, Pegadaian semakin optimis dengan berbagai pengembangan produk dan layanan. Hal ini sejalan dengan diluncurkannya fatwa DSN-MUI No.166 tahun 2026 tentang Layanan Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah pada tanggal 13 Februari 2026 lalu. Fatwa DSN-MUI tersebut dimaksudkan sebagai landasan normatif sekaligus pedoman operasional yang strategis bagi industri bulion dalam menjalankan kegiatan usaha secara transparan dan akuntabel sesuai prinsip syariah, serta bertujuan mendorong terciptanya ekosistem emas syariah di Indonesia yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan.
Diharapkan kehadiran fatwa tersebut semakin memperkuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan Bank Emas Pegadaian kedepan, dimana untuk saat ini produk dan layanan yang sudah memenuhi ketentuan syariah adalah Cicil Emas, Tabungan Emas dan Rahn Emas.
Sebagai upaya untuk mewujudkan visi sebagai The Leader in the Gold Ecosystem and Digital Growth Inclusion, Pegadaian terus berfokus pada peningkatan kualitas layanan dan keandalan sistem, guna mendorong peningkatan kinerja yang sehat, perluasan akses layanan digital yang aman, serta mendukung program Asta Cita pemerintah dalam aspek pertumbuhan ekonomi Nasional, sejalan dengan cita-cita bersama untuk MengEMASkan Indonesia.
Lepi




















