Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Ketum KPKB Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kabupaten Bogor: Jangan Main Petak Umpet!

×

Ketum KPKB Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kabupaten Bogor: Jangan Main Petak Umpet!

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

BOGOR_HARIANESIA.COM— Ketua Umum Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB), Dede Mulyana, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memberikan kepastian hukum dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Dede menilai proses penyidikan yang telah berjalan harus segera mengarah pada kejelasan mengenai pihak-pihak yang bertanggung jawab, apabila penyidik telah memperoleh alat bukti yang cukup.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

“KPK jangan main petak umpet. Kalau alat bukti sudah cukup, segera tetapkan tersangka. Jangan biarkan publik terus bertanya-tanya siapa yang harus bertanggung jawab,” tegas Dede Mulyana.

Baca Juga :  ‎Momen Tahunan Dusun Jegoh ,Desa Rejosari ,Kecamatan Jatisrono ,Wonogiri Mandiri Upacara 17 Agustus Peringati HUT -RI

Menurutnya, masyarakat membutuhkan transparansi mengenai perkembangan perkara, terutama setelah adanya penggeledahan dan pengamanan sejumlah barang bukti dalam rangkaian penyidikan.

Dede menegaskan, KPKB tidak meminta penyidik menetapkan seseorang secara sembarangan. Namun, apabila berdasarkan hasil penyidikan ditemukan bukti yang memenuhi ketentuan hukum, proses penetapan tersangka harus dilakukan secara profesional dan tanpa tebang pilih.

“Kami tidak meminta KPK asal menetapkan orang. Kami meminta hukum ditegakkan berdasarkan alat bukti. Siapa pun yang terbukti terlibat harus bertanggung jawab, dan siapa pun yang tidak terbukti jangan dikorbankan,” ujarnya.

Baca Juga :  Halalin Tekankan Urgensi Sertifikasi Halal dan Pengawasan Ketat Program MBG

Dede juga meminta penyidik tidak berhenti pada pihak yang hanya berada di level pelaksana apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya keterlibatan pihak lain yang memiliki kewenangan lebih besar.

“Yang harus dibongkar adalah konstruksi perkaranya. Siapa yang merencanakan, siapa yang memerintahkan, siapa yang menerima, dan siapa yang menikmati hasilnya. Semua harus terang berdasarkan bukti,” katanya.

Baca Juga :  Kemenkumham Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Program Donor Darah

KPKB, lanjut Dede, akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.

“Publik ingin melihat penegakan hukum yang transparan. Jangan sampai kasus besar hanya berhenti pada pemeriksaan dan penggeledahan. Kalau memang ada tindak pidana, ungkap sampai tuntas,” pungkas Dede Mulyana.

KPKB menegaskan tetap menghormati proses penyidikan dan asas praduga tak bersalah, sembari mendorong KPK bekerja independen, profesional, dan tidak pandang bulu.

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600