JAKARTA_HARIANESIA.COM_ Moh Hosen Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menilai sejak berlakunya pelaksanaan tahun ajaran masuk sekolah dari 2025 sampai 2026 dengan Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) masyarakat Indonesia kebingungan dengan adanya program tersebut, bagaimana pemerintah memberikan solusi terbaik dalam mencerdaskan anak bangsa.
SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru merupakan rangkaian proses penerimaan murid pada satuan pendidikan formal yang dilaksanakan secara terintegrasi dan berkelanjutan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Sistem ini diterapkan untuk menjamin pemerataan layanan pendidikan yang bermutu bagi seluruh masyarakat.
Pelaksanaan SPMB berlandaskan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta nondiskriminatif. Seluruh proses pendaftaran dilakukan tanpa pungutan biaya. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025, SPMB berlaku bagi satuan pendidikan formal, meliputi TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Menyikapi hal ini, Moh Hosen Ketua KAKI Jatim mendesak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, jangan mempersulit anak bangsa menuntut ilmu pengetahuan dengan berbagai macam program pendidikan yang telah disajikan melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi, namun ketentuan dan persyaratannya membuat masyarakat bingung,” kata Ketua KAKI, Jumat (29/5/2026).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dinilai hanya memberikan kebijakan Sistem Penerimaan Siwa Baru (SPMB) tanpa melihat langsung ke bawah. Bahwa program tersebut sangat meresahkan masyarakat. Sehingga tidak sedikit anak bangsa yang tidak bisa menuntut ilmu, karena tidak bisa masuk sekolah sesuai tempat pendidikan yang ditujunya,” papar Hosen KAKI Jatim.
Diharap kementerian pendidikan Dasar dan menengah (Kemendikdasmen) memberikan kebebasan kepada Anak Bangsa dalam menuntut ilmu sesuai tempat pendidikan yang ditujunya. Dalam artian untuk menunjang semangat belajar bukan dibatasi dan dikekang dengan adanya program pendidikan SPMB yang hanya dinilai meresahkan masyarakat untuk menyekolahkan anaknya,” tegas Hosen KAKI Jatim.
Selama ini sekolah sekolah favorit hanya bisa ditempati oleh anak para pejabat atau anak-anak orang yang punya ekonomi tinggi. Lantas bagaimana nasib anak bangsa yang Kondisi orang tuanya berekonomi menengah kebawah, apakah mereka tidak layak memilih sekolah yang mereka inginkan. Kalau begini caranya, Indonesia takkan maju menuju Indonesia Emas 20245 dengan baik,” tutur Pegiat Antikorupsi KAKI Jatim.
Kami mohon dengan hormat lagi sangat kepada Bapak Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia untuk memperhatikan sistem belajar anak bangsa, bukan hanya sekedar memberikan program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Sedangkan mereka harus belajar ditempat yang tidak sesuai dengan tujuannya, tidak menutup kemungkinan tujuan Indonesia Emas hanya menjadi angan belaka,” ungkap Hosen KAKI Jatim. (Kusnadi)
#Presiden Prabowo Subianto
#Mendikdasmen Abdul Mu’ti
#Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Natalius Pigai
#Ketua DPR RI Puan Maharani
#Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian
Lepi




















