JAKARTA, 12 MARET 2026 – Ketua DPP Gabungan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bidang Pergerakan Sarinah (Perempuan) menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan Anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM), yang sebelumnya menyebut agar Majelis Rakyat Papua (MRP) dibubarkan.
Menurutnya, dukungan tersebut diberikan karena selama ini MRP dinilai tidak pernah hadir untuk menangani kesusahan masyarakat adat Papua serta terdapat kekhawatiran terkait penyalahgunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
“Kita melihat bahwa masyarakat adat Papua menghadapi berbagai permasalahan mulai dari kehilangan tanah ulayat, kondisi pengungsi, hingga akses terhadap layanan dasar yang belum optimal. Namun sayangnya, lembaga yang seharusnya menjadi benteng perlindungan mereka ternyata tidak menunjukkan keberadaan yang nyata,” ujar Ketua DPP GMNI Bidang Pergerakan Sarinah.
Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Otsus Papua. “Dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah justru dinilai belum memberikan manfaat yang maksimal, bahkan ada indikasi penyalahgunaan. Hal ini menjadi alasan kuat mengapa usulan pembubaran MRP perlu dipertimbangkan secara serius,” tambahnya.
Sebelumnya, Senator PFM juga telah mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran MRP Papua Tengah dan meminta BPK RI untuk membuka data terkait potensi kerugian negara. Selain itu, PFM menyatakan bahwa MRP belum menunjukkan keberpihakan nyata terhadap masyarakat adat yang menghadapi berbagai persoalan, termasuk kehilangan hutan dan tanah adat.
Pernyataan PFM sempat menuai kecaman dari Ketua Asosiasi MRP se-Tanah Papua sekaligus Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, yang menganggapnya sebagai pelecehan terhadap lembaga dan akan melaporkannya ke Majelis Kehormatan DPD RI. Namun dukungan dari GMNI menunjukkan bahwa kritikan terhadap kinerja MRP juga datang dari elemen pergerakan mahasiswa di tanah air.
Penulis: Tim/Dwi




















