JAKARTA_HARIANESIA.COM_Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/6/2026).
Dalam pidatonya, Pramono mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah sepanjang tahun 2025 mencapai Rp80,03 triliun atau 94,76 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp84,45 triliun.
Penyampaian Raperda pertanggungjawaban APBD tersebut merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas pemerintah daerah dalam melaporkan pelaksanaan anggaran kepada DPRD sebagai representasi masyarakat.
Menurut Pramono, capaian pendapatan daerah tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan publik di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan daerah guna mendukung pelaksanaan program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, bersama para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, dan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selanjutnya, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dibahas bersama DPRD DKI Jakarta sesuai mekanisme yang berlaku. Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan efektif.
Melalui proses evaluasi dan pembahasan bersama legislatif, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap pengelolaan APBD dapat terus ditingkatkan guna mendukung pembangunan kota serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Heri




















