Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Kesalahpahaman Identitas Awak Media Usai Sidang PT BDS Berhasil Diluruskan

×

Kesalahpahaman Identitas Awak Media Usai Sidang PT BDS Berhasil Diluruskan

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

BANDUNG_ Keributan yang terjadi setelah persidangan perkara PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (29/9/2026), berawal dari kesalahpahaman mengenai identitas seseorang yang tengah melakukan dokumentasi.

Peristiwa yang terjadi di sekitar KFC, tidak jauh dari Pengadilan Negeri Bandung tersebut, melibatkan Yadi Mulyadi, awak media BaladPandawa.com, yang saat itu sedang menjalankan aktivitas jurnalistik.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Berdasarkan keterangan Yadi Mulyadi, ketegangan bermula ketika aktivitas perekaman menggunakan telepon seluler disalahpahami oleh rombongan yang berada di lokasi. Muncul anggapan bahwa orang yang sedang mengambil gambar merupakan warga yang hendak melakukan provokasi.

Baca Juga :  Barikade 98 Gelar Halal Bihalal di Menteng, Benny Rhamdani: Reformasi Jangan Sampai Dibajak

Kesalahpahaman tersebut kemudian memicu ketegangan yang berkembang menjadi keributan di lokasi.

Setelah dilakukan komunikasi dan penjelasan, diketahui bahwa Yadi Mulyadi merupakan awak media yang sedang mendokumentasikan situasi di sekitar lokasi persidangan, bukan warga yang bermaksud melakukan provokasi.

Pihak yang mendampingi Bupati Bandung Dadang Supriatna dan berada di lokasi turut membantu menjelaskan identitas Yadi Mulyadi serta meredakan situasi. Setelah persoalan dipahami, pihak terkait juga telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada yang bersangkutan.

Yadi Mulyadi membenarkan bahwa dirinya berada di lokasi dalam kapasitas sebagai awak media.

Baca Juga :  Diduga Digaji tidak manusiawi Rp1,4 Juta per Bulan, OB di Gedung DPRD KBB Keluhkan Kesejahteraan

“Waktu itu saya sedang melakukan dokumentasi sebagai bagian dari tugas jurnalistik. Setelah dijelaskan, identitas dan maksud saya berada di lokasi akhirnya dipahami. Pihak terkait juga sudah menyampaikan permintaan maaf,” ujar Yadi.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa komunikasi dan verifikasi identitas diperlukan, terutama dalam situasi yang melibatkan banyak pihak di sekitar lingkungan pengadilan.

Aktivitas jurnalistik, termasuk pengambilan gambar dan perekaman video, merupakan bagian dari kerja pers yang perlu dihormati sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan dan etika yang berlaku. Pada saat bersamaan, menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan pengadilan juga menjadi tanggung jawab bersama.

Baca Juga :  Indonesia dan AS Capai Agreement ON Reciprocal Trade Tarif Nol Persen Berlaku Untuk 1819 Produk Indonesia

Dengan adanya penjelasan langsung dan permintaan maaf tersebut, persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara baik. Kejadian ini diharapkan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas ataupun dikaitkan dengan substansi perkara PT BDS yang sedang diperiksa di pengadilan.

Klarifikasi ini disampaikan untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai kronologi kejadian sekaligus menjaga hubungan baik antarpihak.

Adapun proses hukum perkara PT Bandung Daya Sentosa tetap berjalan sesuai mekanisme persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.

Lepi

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600