Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Politik

Kepala Bapas Pati Ikuti Rapat Koordinasi Nasional Pemasyarakatan Bersama Jajaran Pembimbing Kemasyarakatan, Tingkatkan Profesionalisme dan Sinergi Layanan Pemasyarakatan di Seluruh Indonesia

×

Kepala Bapas Pati Ikuti Rapat Koordinasi Nasional Pemasyarakatan Bersama Jajaran Pembimbing Kemasyarakatan, Tingkatkan Profesionalisme dan Sinergi Layanan Pemasyarakatan di Seluruh Indonesia

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati, Ari Adi Kurniawan, didampingi Pembimbing Kemasyarakatan Muda, Satyahaprabu, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Pemasyarakatan yang berlangsung di Mövenpick Hotel Jakarta City Centre, Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh 238 peserta, terdiri atas 50 perwakilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, 94 Kepala Balai Pemasyarakatan, serta 94 Pembimbing Kemasyarakatan dari seluruh Indonesia, Rabu, 15 Oktober 2025.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan gladi pembukaan, registrasi peserta, dan istirahat, shalat, serta makan (ishoma). Acara dilanjutkan dengan pembukaan resmi oleh MC, kemudian panel paparan narasumber dari sesi pimpinan yang dimoderatori oleh Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Kepala Bapas Pati, Ari Adi Kurniawan, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan profesionalisme pembimbingan kemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Ribka Tjiptaning, Soal Pemecatan Tia Rahmaniar : Itu Semua Hak Partai, Jadi Keputusannya Tunggu Ketua Umum

“Rapat Koordinasi Nasional ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk memperkuat sinergi, menyatukan langkah, dan meningkatkan kualitas pembimbingan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bapas mampu menjalankan peran dan tugasnya secara optimal dalam implemntasi KUHP yang baru, serta turut berkontribusi dalam mewujudkan tujuan dari system Pemasyarakatan,” ujar Ari Adi Kurniawan.
Ditambahkannya lagi bahwa tujuan kegiatan Rakor ini untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang KUHP, mengidentifikasi kebutuhan Pemasyarakatan dalam rangka implementasi KUHP.”Semoga dengan adanya kegiatan Rakor ini dapat dirumuskan regulasi sebagai tindak lanjut implementasi KUHP,” harapnya.

Baca Juga :  Sejumlah bukti, seperti dokumen dan keterangan saksi, menunjukkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum Kasus Paket Baznas Indragiri Hilir

Sementara itu, Pembimbing Kemasyarakatan Muda, Satyahaprabu, menyatakan bahwa Rakor ini memberikan wawasan strategis sekaligus memperluas jejaring kerja lintas wilayah.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk memahami berbagai strategi pembimbingan yang adaptif terhadap dinamika masyarakat. Hasil Rakor akan langsung kami terapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari agar pembimbingan kemasyarakatan dalam menyongsong implementasi KUHP,” ungkap Satyahaprabu.

Baca Juga :  Kelangkaan LPG 3 Kg di Kelapa Dua: Warga Mengantre Panjang, Kebijakan Baru Dinilai Menyulitkan

Rakor Nasional Pemasyarakatan ini diharapkan mampu mendorong sinergi kebijakan, inovasi pembimbingan, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, sebagai langkah penting untuk implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dapat berjalan secara efektif, seragam, dan tidak menimbulkan kebingungan atau kesenjangan pemahaman di jajaran Pemasyarakatan, khususnya pada Balai Pemasyarakatan.

Khnza Haryati

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600