Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Bisnis

Kemenperin-Pertamina Jajaki Tepung Sagu untuk Pengeboran Migas

×

Kemenperin-Pertamina Jajaki Tepung Sagu untuk Pengeboran Migas

Sebarkan artikel ini
Kemenperin-Pertamina Jajaki Tepung Sagu untuk Pengeboran Migas — Ilustrasi tepung sagu dalam wadah, bahan baku lokal untuk lumpur pengeboran migas
Kemenperin dan Pertamina menjajaki pemanfaatan tepung sagu sebagai bahan tambahan lumpur pengeboran migas.
Banner Iklan Harianesia 468x60

Kementerian Perindustrian menjajaki kerja sama dengan PT Pertamina untuk memperluas pemanfaatan tepung sagu sebagai bahan tambahan dalam lumpur pengeboran atau drilling mud pada kegiatan pengeboran minyak dan gas bumi. Langkah ini menandai upaya pemerintah mendorong bahan baku lokal masuk ke sektor operasional migas yang selama ini bergantung pada material impor.

Menteri Perindustrian Sarmuji mengatakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah menguji coba penggunaan tepung sagu untuk kebutuhan pengeboran sumur migas. Uji coba tersebut dilakukan pada dua sumur migas.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Dari hasil uji itu, Sarmuji memperkirakan kebutuhan tepung sagu untuk pengeboran mencapai 10 ton per sumur. Angka tersebut menjadi dasar proyeksi kebutuhan nasional yang jauh lebih besar.

“Kalau di Pertamina ada 900-an sumur, bisa 10 ribu ton, belum dari sumur lain yang dikelola oleh swasta,” kata Sarmuji setelah menerima perwakilan PT Pertamina di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (5/11).

  • BRIN telah menguji tepung sagu sebagai bahan lumpur pengeboran pada dua sumur migas.
  • Kebutuhan diperkirakan 10 ton per sumur, dengan potensi 10 ribu ton bila dihitung dari 900-an sumur Pertamina.
  • Kemenperin menyiapkan SNI tepung sagu untuk pengeboran dan pertemuan bisnis dengan PHE pada Desember.

Dalam pertemuan tersebut, Pertamina diwakili Direktur Logistik dan Infrastruktur Jaffee Arizon Suardin serta Senior Vice President Government Program Management Bramantya Satyamurti Poerwadi.

Jaffee menyatakan Pertamina membuka peluang kolaborasi dengan pemilik perusahaan dan teknologi untuk memenuhi kebutuhan industri melalui produk domestik. Menurutnya, langkah itu merupakan respons perusahaan terhadap upaya pemerintah meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Baca Juga :  Jaringan PRIMA Gandeng 8 Mitra Baru Perkuat Pembayaran Digital

Pertamina juga akan mencocokkan kebutuhan industri dengan ketersediaan produk dan teknologi domestik. Langkah tersebut diharapkan mempercepat pemanfaatan bahan baku lokal dalam kegiatan operasional perusahaan ke depannya.

“Pertamina sangat mendukung program pemerintah dalam meningkatkan penggunaan TKDN. Dan tentunya di Pertamina sebagai BUMN besar di Indonesia, banyak industri yang membutuhkan TKDN tersebut,” ujar Jaffee.

Standar nasional dan pertemuan bisnis

Kemenperin berencana menyusun Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk tepung sagu yang digunakan dalam proses pengeboran. Sarmuji mengatakan Kemenperin akan menggelar pertemuan bisnis dengan Pertamina Hulu Energi (PHE) pada Desember nanti.

Pertemuan tersebut bertujuan mempertemukan kebutuhan industri Pertamina dengan produsen sagu dan pemilik teknologi pengolahannya.

“Uji coba sudah dilaksanakan, tinggal membuat SNI sebagai mandatori untuk proses drilling. Dan rasanya Pertamina tidak keberatan untuk memakai produk sagu dalam proses pengeboran minyak,” ujarnya.

Drilling mud — lumpur pengeboran yang digunakan untuk melumasi mata bor, mengangkat serpihan batuan, dan menjaga tekanan sumur selama pengeboran migas.

Sarmuji mengungkapkan ketersediaan bahan baku sagu di dalam negeri cukup melimpah. Kemenperin turut mendorong industri pengolahan meningkatkan kapasitas produksi demi memenuhi kebutuhan pengeboran migas yang memiliki persyaratan khusus.

Sarmuji mengidentifikasi Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, sebagai salah satu sumber pasokan sagu. Wilayah tersebut telah menjalin nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah daerah dan perusahaan yang memiliki teknologi pengolahan pati sagu. Perusahaan itu juga disebut mampu memproduksi mesin pengolahan sendiri.

Mengapa sagu masuk hitungan industri migas

Pemanfaatan tepung sagu sebagai bahan tambahan lumpur pengeboran bukan hal yang sepenuhnya baru di industri migas global, tetapi di Indonesia jalur ini baru serius diuji dan disiapkan standarnya. Lumpur pengeboran membutuhkan bahan yang mampu mengatur viskositas dan menahan filtrasi, dan pati kerap dipakai untuk fungsi tersebut.

Yang membuat langkah Kemenperin berbeda adalah arah kebijakannya: bukan sekadar riset, tetapi penyiapan SNI sebagai mandatori agar produk sagu lokal punya kepastian spesifikasi dan bisa diterima operator sumur. Tanpa standar, produsen sagu sulit menembus pengadaan perusahaan migas yang menuntut konsistensi mutu.

Bagi Pertamina, kebutuhan 10 ton per sumur berarti volume yang cukup besar ketika dikalikan ratusan sumur. Angka 10 ribu ton yang disebut Sarmuji baru menghitung sumur yang dikelola Pertamina, belum termasuk sumur yang dioperasikan pihak swasta.

Dari sisi hulu, pasokan diyakini tersedia. Seram Bagian Timur disebut sebagai salah satu sumber sagu dengan dukungan MoU antara pemerintah daerah dan perusahaan pemilik teknologi pengolahan pati sagu, termasuk kemampuan memproduksi mesin pengolahan sendiri.

Baca Juga :  5 Juni 2026: Saham BBRI dan BBCA Anjlok, Apakah Sudah Waktunya Memborong?

Namun tantangannya tetap pada kapasitas produksi dan kesesuaian mutu. Kemenperin menegaskan sedang mendorong industri pengolahan meningkatkan kapasitas agar mampu memenuhi persyaratan khusus pengeboran migas.

Jika terealisasi, penggunaan tepung sagu di lumpur pengeboran membuka pasar baru bagi petani dan pengolah sagu di Indonesia sekaligus mengurangi ketergantungan operator migas pada bahan tambahan impor.

Pertemuan Desember dengan PHE akan menjadi ujian berikutnya: apakah kebutuhan teknis Pertamina bisa dipertemukan dengan kapasitas produsen sagu dan pemilik teknologi pengolahan dalam negeri. Sejauh ini, kedua pihak menyatakan kesediaan untuk melanjutkan.

Pertamina menegaskan dukungannya terhadap program peningkatan penggunaan produk dalam negeri, sementara Kemenperin menyiapkan kerangka standar yang dibutuhkan agar sagu tidak berhenti sebagai hasil uji coba di dua sumur.

Pertanyaan Umum

Apa fungsi tepung sagu dalam pengeboran migas?

Tepung sagu digunakan sebagai bahan tambahan dalam lumpur pengeboran atau drilling mud. BRIN telah menguji penggunaannya pada dua sumur migas.

Berapa kebutuhan tepung sagu per sumur?

Menteri Perindustrian Sarmuji memperkirakan kebutuhan mencapai 10 ton per sumur. Dengan 900-an sumur Pertamina, potensi kebutuhannya sekitar 10 ribu ton, belum termasuk sumur yang dikelola swasta.

Kapan langkah lanjutan dilakukan?

Kemenperin berencana menyusun SNI tepung sagu untuk pengeboran dan menggelar pertemuan bisnis dengan Pertamina Hulu Energi pada Desember untuk mempertemukan kebutuhan industri dengan produsen sagu dan pemilik teknologi pengolahan.

Sumber: Katadata

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600