Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Kemenko Polkam Dorong Reformasi Tata Kelola Dana Otsus dan Percepatan Infrastruktur di Aceh

12
×

Kemenko Polkam Dorong Reformasi Tata Kelola Dana Otsus dan Percepatan Infrastruktur di Aceh

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta_HARIANESIA.COM_Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong reformasi menyeluruh tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan percepatan pembangunan infrastruktur strategis di Aceh. Langkah ini diyakini dapat memperkuat capaian strategis nasional dalam kerangka desentralisasi asimetris.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Deputi I Bidang Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam, Heri Wiranto, di Jakarta, Rabu (27/8). Rapat dihadiri oleh Wakil Gubernur Aceh, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, serta perwakilan Bappeda kabupaten/kota se-Aceh.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Deputi Heri Wiranto menegaskan bahwa keberlanjutan Dana Otsus Aceh harus diarahkan pada pembangunan yang produktif dan inklusif. “Dengan sinergi pusat dan daerah, Aceh tidak hanya mampu mengejar ketertinggalan, tetapi juga berkontribusi langsung pada agenda pembangunan nasional,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Baca Juga :  Ngobar SWI : Pemkot Depok Dorong Pelayanan Terintegrasi yang Mudah Diakses Masyarakat

Sejak 2008, Aceh telah menerima Dana Otsus sebagai instrumen utama pembangunan dengan total akumulasi hingga 2024 mencapai Rp104,23 triliun. Dana ini telah memberi kontribusi signifikan, antara lain menurunkan angka kemiskinan dari 23,55% menjadi 12,64%, menekan pengangguran terbuka dari 8,71% menjadi 5,75%, serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 70,76 menjadi 75,36.

Baca Juga :  StafSus Komisi III RI " Habib Muchdar : Dalam Rangka Sinergitas Antar Lembaga, Sambangi Kepala Kantor Pertanahan Jak Bar!

“Meski demikian, capaian tersebut masih tertinggal dari rata-rata nasional karena hambatan tata kelola, lemahnya sinkronisasi eksekutif dan legislatif daerah, serta tingginya sisa anggaran (SILPA),” jelas Heri.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Kemenko Polkam merekomendasikan beberapa langkah strategis:

1. Penerapan anggaran berbasis kinerja.

2. Penguatan kapasitas kelembagaan.

3. Pembentukan Badan Pembangunan Aceh untuk memastikan arah pembangunan lebih terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Pemerintah juga menekankan perlunya percepatan pembangunan dua proyek infrastruktur strategis, yaitu pelabuhan internasional di Aceh dan bandara baru di Aceh Timur. Pembangunan ini ditujukan untuk memperkuat konektivitas logistik, mendukung ekspor komoditas unggulan, menarik investasi, serta menjadikan Aceh sebagai pintu gerbang barat Indonesia.

Baca Juga :  Dalam Rangka 2 Tahun Anniversary Paguyuban RT RW Se-Desa Jatiwaringin Adakan Santunan Yatim/Piatu

Selain itu, Kemenko Polkam merekomendasikan pendirian Sekolah Taruna Nusantara di Aceh sebagai pusat kaderisasi calon pemimpin masa depan yang berintegritas dan berkapasitas strategis.

Dalam jangka panjang, Kemenko Polhukam menyoroti pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Revisi ini diperlukan agar keberlanjutan Dana Otsus memiliki dasar hukum yang lebih kuat, proporsional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600