Kota Semarang | Polwan negosiator Polda Jawa Tengah mengedepankan komunikasi dan dialog dalam memberikan pelayanan kepada peserta aksi penyampaian pendapat yang tiba di Jalan Pemuda, Kota Semarang, Rabu (26/8) sore. Sekitar pukul 16.00 WIB, rombongan peserta aksi tiba di Jalan Pemuda dari arah Paragon menuju kawasan Tugu Muda.
Kedatangan peserta disambut oleh barisan Polwan negosiator Polda Jawa Tengah yang selanjutnya melakukan komunikasi dengan perwakilan mahasiswa. Dalam dialog tersebut, perwakilan mahasiswa menyampaikan keinginan untuk melanjutkan pergerakan menuju Bundaran Tugu Muda dan menyampaikan aspirasi di sekitar kawasan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Polwan negosiator menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan penyampaian pendapat di Bundaran Tugu Muda berpotensi berdampak terhadap kelancaran arus lalu lintas. Kawasan tersebut merupakan salah satu jalur perlintasan utama di Kota Semarang, sementara waktu pelaksanaan kegiatan bertepatan dengan aktivitas masyarakat pada jam pulang kerja.
Polwan negosiator selanjutnya mengajak peserta untuk menyampaikan aspirasi di Jalan Pemuda yang telah disiapkan sebagai lokasi kegiatan. Pilihan tersebut disampaikan sebagai upaya agar peserta tetap dapat menyampaikan aspirasi, sementara aktivitas masyarakat dan kelancaran lalu lintas tetap dapat berjalan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, proses negosiasi merupakan bagian dari pelayanan kepolisian dengan mengedepankan komunikasi dan mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak.
“Polri menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat. Pada saat yang sama, kami juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat pengguna jalan tetap dapat beraktivitas dengan aman dan lancar,” ujar Kombes Pol Yuliyanto.
Hingga saat ini, personel Polwan negosiator juga terus memberikan imbauan secara persuasif melalui pengeras suara kepada peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban dan bersama-sama menghormati hak masyarakat lainnya. Melalui upaya tersebut, Polda Jateng memastikan pendekatan komunikasi dan persuasif terus dikedepankan dalam memberikan pelayanan kepolisian, dengan tetap memperhatikan keselamatan peserta aksi, masyarakat pengguna jalan maupun seluruh pihak yang berada di sekitar lokasi.
Seiring dengan hak tersebut, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, mengatakan bahwa menjaga ruang publik berarti menjaga keseimbangan antara hak setiap warga negara dan kepentingan masyarakat secara menyeluruh.
“Ruang publik adalah ruang bersama. Setiap masyarakat memiliki kebutuhan dan kepentingan yang harus berjalan. Ada yang bekerja, menjalankan kegiatan ekonomi, menempuh pendidikan, memperoleh pelayanan pemerintahan, dan ada pula yang menggunakan ruang publik untuk menyampaikan pendapat. Semua memiliki hak yang harus kita hormati bersama,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang dilindungi dan harus dihormati. Namun dalam pelaksanaannya, seluruh pihak juga perlu memiliki kesadaran bahwa ruang publik digunakan secara bersama-sama oleh masyarakat dengan beragam kebutuhan.
Karena itu, diperlukan sikap saling menghargai dan saling memahami agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan baik tanpa mengabaikan hak masyarakat lainnya untuk tetap menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Pada prinsipnya, semua ingin ruang publik yang nyaman, aman, dan tertib. Karena itu, diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga harmonisasi. Hak untuk menyampaikan pendapat harus tetap dihormati, demikian pula hak masyarakat lainnya untuk bekerja, belajar, berusaha, mendapatkan pelayanan, dan menjalankan aktivitas sehari-hari,” jelasnya.
Irjen Pol. Johnny menegaskan, Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga seluruh kepentingan tersebut agar dapat berjalan secara seimbang. Kehadiran Polri di ruang publik bukan hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat.
“Polri berkomitmen untuk menjaga ruang publik agar seluruh kepentingan masyarakat dapat berjalan. Ketika masyarakat menyampaikan aspirasi, Polri hadir untuk menjaga dan melayani. Pada saat yang sama, kami juga memastikan masyarakat lainnya tetap dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman,” katanya.
Menurutnya, keseimbangan antara kebebasan menyampaikan pendapat dan keberlangsungan aktivitas masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun kehidupan demokrasi yang dewasa.
“Demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun ruang demokrasi itu juga harus dijaga bersama dengan rasa tanggung jawab dan saling menghormati. Dengan begitu, ruang publik tetap menjadi ruang yang harmonis bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Polri pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik. Dengan saling menghargai setiap hak dan kepentingan, seluruh aktivitas masyarakat diharapkan dapat berjalan dengan baik dalam suasana yang aman, damai, dan kondusif.
“Menjaga ruang publik adalah tanggung jawab kita bersama. Polri akan terus berkomitmen untuk memastikan ruang bersama ini tetap aman, tertib, damai, dan nyaman, sehingga seluruh masyarakat dapat menjalankan hak, kebutuhan, dan kepentingannya dengan baik,” pungkas Irjen Pol. Johnny.
Mariyo




















