Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Kapolri : 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp. 31,8 T Bukti Narkoba Diungkap

×

Kapolri : 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp. 31,8 T Bukti Narkoba Diungkap

Sebarkan artikel ini
Kapolri : 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp. 31,8 T Bukti Narkoba Diungkap
Kapolri : 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp. 31,8 T Bukti Narkoba Diungkap
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta – Harianesia Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap capaian dalam pemberantasan narkoba yang telah dilakukan Polri dengan barang bukti senilai Rp31,8 triliun sejak 2020 hingga 2024. Angka tersebut setara dengan menyelamatkan 262 juta jiwa dari ancaman narkoba.

Kapolri : 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp. 31,8 T Bukti Narkoba Diungkap 2
Kapolri : 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp. 31,8 T Bukti Narkoba Diungkap 2

“Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya,” ujar Kapolri di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/24).

Banner Iklan Harianesia 300x600

Kapolri menegaskan Polri berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan terkait narkoba. Dia mengatakan ada 264.188 orang tersangka yang ditangkap Polri terkait kasus narkoba dalam kurun 2020-2024. Dia juga memaparkan berbagai barang bukti yang telah disita Polri.

Baca Juga :  Pendiri Organisasi PETIR "Habib Muchdor Hasan Assegaf : Apresiasi Jajaran Polres Tapin Yang Sudah Berhasil Meringkus Seorang Oknum, Mengaku Habib !

“Kalau ini menyebar di masyarakat tentunya ini akan berdampak kepada kurang lebih 262 juta jiwa yang dapat kita selamatkan dari pengaruh dan bahaya narkoba,” ucap Kapolri.

Kapolri mengatakan ada aset sekitar Rp 1,55 triliun yang disita terkait kasus narkoba. Sigit juga memaparkan grand strategy serta roadmap pemberantasan narkoba.

Terdapat rencana jangka pendek, menengah dan panjang. Rencana jangka pendek (1-2 tahun) antara lain berupa penjagaan di kawasan perbatasan, transformasi digital, peningkatan kualitas penyidik hingga memperbanyak kampung bebas narkoba.

Baca Juga :  Gelar Si Ratib Jumatan, Satlantas Polres Sragen Ajak Orang Tua Lindungi Anak dari Aksi Balap Motor Liar

“Rencana jangka menengah (3-5 tahun) kita mengembangkan Satgassus narkoba di seluruh polda dan 75% polres. Implementasi sistem analisis dan pemetaan peredaran narkoba di dark web, peningkatan kapasitas labfor untuk menganalisis narkoba jenis baru, perwujudan kampung bebas narkoba dan peningkatan kerja sama internasional,” jelas Kapolri.

Untuk jangka panjang (6-10 tahun), Polri akan memanfaatkan teknologi dalam analisis forensik digital dan pemetaan jaringan, pengembangan satgassus di seluruh Polres, pemantapan kampung bebas narkoba serta pembentukan pusat riset dan pengembangan strategi pemberantasan narkoba.

Baca Juga :  Polres Wonogiri Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Seorang Perempuan, Korban Ditemukan Terkubur dan Dicor di Pekarangan Rumah Orang Tua Pelaku

Terakhir, Polri juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara untuk mencegah peredaran gelap narkoba.

Editor : Tim Redaksi Harianesia 

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600