Jakarta_HARIANESIA.COM, 14 Juli 2026 – Kemenko Polkam melalui Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Ancaman Dasar Desain Nasional (ADDN) 2026 di BAPETEN. Rapat dilaksanakan dalam rangka memutakhirkan data dan informasi serta menghimpun masukan lintas sektor guna menghasilkan dokumen ADDN yang mampu menggambarkan karakteristik ancaman secara aktual dan kredibel sebagai dasar penguatan sistem pengamanan instalasi dan bahan nuklir.
Perkembangan lingkungan strategis, perubahan karakter aktor, serta kemajuan teknologi telah membentuk spektrum ancaman yang semakin kompleks dan multidimensi. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi, Marsda TNI Eko D. Indarto menegaskan bahwa ADDN bukan sekadar daftar ancaman, melainkan landasan dalam merancang dan mengevaluasi sistem pengamanan berdasarkan ancaman yang relevan. *“ADDN 2026 perlu dikembangkan sebagai living document yang terus diperbarui sesuai dinamika ancaman serta didukung penilaian berbasis intelijen dan risiko untuk memperkuat kemampuan nasional dalam mengantisipasi, mencegah, merespons, serta beradaptasi terhadap ancaman,”* tegasnya.
Rapat juga membahas sejumlah isu yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan ADDN 2026, meliputi perkembangan ancaman siber, kecerdasan artifisial (AI), drone, ancaman orang dalam, keamanan informasi strategis, serta pengamanan material nuklir dan radioaktif. Untuk itu, Kemenko Polkam mendorong penguatan koordinasi dan pertukaran informasi lintas sektor, sistem deteksi dan peringatan dini, serta penyelarasan penilaian ancaman secara berkelanjutan. Penyusunan ADDN 2026 diharapkan dapat menghasilkan dokumen yang dinamis, komprehensif, dan implementatif sebagai landasan penguatan keamanan nuklir dan ketahanan nasional dalam menghadapi perkembangan ancaman masa depan.
Heri






















